724 Bacaleg di Kota Bekasi Belum Lolos Verifikasi Administrasi

Rabu, 05 Juli 2023 - 16:09 WIB
loading...
724 Bacaleg di Kota...
Sebanyak 724 bakal calon legislatif (bacaleg) di Kota Bekasi belum memenuhi syarat administratif. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Sebanyak 724 bakal calon legislatif ( bacaleg ) di Kota Bekasi belum memenuhi syarat administratif. Dokumen yang dikumpulkan bacaleg masih tak sesuai syarat.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi Ali Syaefa menjelaskan dari 843 bacaleg yang ada, baru 119 bacaleg yang dinyatakan sudah lolos verifikasi administrasi. Dia memberikan contoh banyak yang menyertakan fotokopi ijazah belum dilegalisir.

“Misalkan yang diminta secara administrasi itu fotokopi ijazah yang dilegalisir. Banyak yang diunggah ke aplikasi sistem itu bukan fotokopi yang dilegalisir, tetapi yang diunggah fotokopi tapi belum dilegalisir,” kata Ali saat dihubungi, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Dapat Bantuan dari Caleg Perindo, Yayasan Kasih Anugrah: Semoga Berguna untuk Keperluan Sekolah

Sementara, banyak bacaleg yang juga belum mengunggah dokumen keterangan penetapan dari pengadilan. Hal itu untuk membuktikan tiap bacaleg tidak pernah dipidana.

“Pembuktian bahwasannya yang bersangkutan tidak pernah dipidana, sampai saat ini ada yang masih belum unggah dokumen surat keterangan dari pengadilan,” tuturnya.

KPU Kota Bekasi, jelas Ali, memberikan waktu hingga 9 Juli 2023 agar setiap bacaleg bisa memperbaiki dokumennya masing-masing. Dia menuturkan, setiap bacaleg yang gagal memperbaiki dokumen pada masa perbaikan ini akan dinyatakan gagal untuk menjadi caleg pada pemilihan legislatif mendatang.

“Nanti berarti kalau belum bisa memperbaiki kan artinya dokumennya ga lengkap, artinya kami menentukan status tidak memenuhi syarat, kalau tidak memenuhi syarat pencalegannya tidak bisa dilanjutkan,” jelasnya.

Proses verifikasi administrasi perbaikan terakhir dimulai pada 10 Juli-30 Juli 2023. KPU pun meminta agar bacaleg dan partai segera memperbaiki dokumennya masing-masing. “Hampir seluruh partai belum lengkap (dokumen) 100 persen,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Rekomendasi
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Program Tabungan Dahsyat...
Program Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank Perkuat Loyalitas Nasabah
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved