Kronologi Penangkapan si Kembar Rihana-Rihani, Tersangka Penipuan Jual Beli iPhone Rp35 Miliar

Selasa, 04 Juli 2023 - 12:55 WIB
loading...
Kronologi Penangkapan...
Polisi membeberkan kronologi penangkapan perempuan kembar Rihana-Rihani di Apartemen M-Town Residence, Gading Serpong, Tangerang, Selasa (4/7/2023). Foto: Dok Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Polisi membeberkan kronologi penangkapan perempuan kembar Rihana-Rihani di Apartemen M-Town Residence, Gading Serpong, Tangerang, Selasa (4/7/2023). Keduanya ditangkap polisi dalam dalam kasus penipuan jual beli iPhone.

Wadirkrimum Polda AKBP Imam Yulisdiyanto mengungkapkan, total kerugian yang dialami korban Rihana dan Rihani mencapai Rp35 miliar. Polisi menerima 17 laporan dugaan penipuan oleh si kembar Rihana dan Rihani.

"Kita sedang inventarisir, kurang lebih (kerugian) Rp35 miliar. Sementara kita dapatkan laporan polisi ada 17 korban yang menggunakan LP," ujar AKBP Imam.

Baca Juga: Santai saat Ditangkap, Begini Pengakuan si Kembar Rihana-Rihani selama Pelarian

Terkait penahanan Rihana dan Rihani, Imam menyebut penyidik masih melakukan pemeriksaan terlebih dulu.

"Sekarang kita melakukan pemeriksaan dulu ya untuk 1x24 jam. Nanti untuk selanjutnya baru kita menentukan langkah berikutnya," jelasnya.

AKBP Imam menjelaskan, penangkapan kedua tersangka turut melibatkan pihak keluarga.

Baca Juga: Tiba di Polda Metro Jaya, si Kembar Rihana-Rihani Bungkam

“Pada saat pengamanan (penangkapan) kita berkoordinasi dengan pihak keluarganya, dan kita juga dibantu dengan pihak security maupun pengamanan di apartemen tersebut,” katanya.

Sebelum ditangkap, Rihana-Rihani diketahui kerap berpindah tempat untuk mengecoh pemburuan polisi.

“Mereka sudah mengetahui bahwa sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sebut Imam.

“Karena itu dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya,” lanjutnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Si Kembar Rihana-Rihani Tersangka Penipuan

Diketahui, kasus penipuan iPhone pre order yang dilakukan Rihana dan Rihani ini sempat menjadi trending topik di Twitter.

Keduanya sempat kabur seusai ditetapkan sebagai tersangka. Hingga akhirnya ditangkap di Apartemen M-Town Residence, Serpong.

Keduanya sempat dikabarkan kabur ke Surabaya hingga Bali. Namun, Rihani mengaku tidak pernah kabur ke Bali.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Rekomendasi
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Tiga Bank Asing Besar...
Tiga Bank Asing Besar Tarik Uang Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ada Apa?
Berita Terkini
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved