Drama Persidangan Mario Dandy, Mantan Pacar Amanda Menangis Histeris hingga JPU Terdiam

Selasa, 04 Juli 2023 - 12:36 WIB
loading...
Drama Persidangan Mario...
Amanda alias APA akhirnya duduk di hadapan hakim untuk memberikan keterangan pada persidangan kasus penganiayaan anak D (17) dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023). Foto: SINDOnews/Ari
A A A
JAKARTA - Amanda alias APA akhirnya duduk di hadapan hakim untuk memberikan keterangan pada persidangan kasus penganiayaan anak D (17) dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023). Amanda sempat menangis histeris di persidangan.

Amanda duduk di kursi roda saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk mantan kekasihnya Mario Dandy, dan terdakwa Shane. Ketika dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), tiba-tiba Amanda terdiam, sesaat lalu menangis histeris.

Jaksa yang mengajukan pertanyaan terpaksa diam. Sedangkan Amanda seketika menyandarkan kepala ke kursi roda. Ibu Amanda, Opy Dewi, langsung mendekati anaknya.

Opy tampak memeluk Amanda ditemani oleh pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita. Sesekali terlihat Opy membasuh wajah Amanda yang dibanjiri air mata.

Drama Persidangan Mario Dandy, Mantan Pacar Amanda Menangis Histeris hingga JPU Terdiam


Melihat situasi itu, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono memutuskan untuk menskors persidangan. Hakim Alimin memerintahkan dokter dari pihak kejaksaan untuk memeriksa kondisi kesehatan Amanda.

Baca Juga: Masuk Ruang Sidang Mario Dandy, Amanda Menangis di Kursi Roda

Usai pemeriksaan, dokter dari kejaksaan menyebut tekanan darah Amanda masih tergolong normal. Selain itu, saturasi oksigen di tubuh Amanda juga masih bagus.

"Berdasarkan pemeriksaan fisik yang telah kami lakukan dari pemeriksaan tanda-tanda vital didapatkan tekanan darahnya 110/70 dengan heartrate 150 kali per menit," kata dokter kejaksaan di persidangan.

Drama Persidangan Mario Dandy, Mantan Pacar Amanda Menangis Histeris hingga JPU Terdiam


"Saturasi 98 persen. Jadi untuk tanda-tanda sesak dari saturasi oksigen itu masih bagus," sambungnya.

Hakim lalu memutuskan untuk melanjutkan persidangan. "Jadi layak (dilanjutkan)?" tanya Hakim Alimin. "Layak," jawab dokter kejaksaan.

Baru saja sidang dilanjutkan kembali, pengacara Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga, mengajukan keberatan, karena Amanda diperiksa sebagai saksi didampingi oleh ibunya.

Drama Persidangan Mario Dandy, Mantan Pacar Amanda Menangis Histeris hingga JPU Terdiam


"Kami keberatan kalau saksi didampingi oleh ibunya. Kalau didampingi, setidak-tidaknya didampingi oleh tenaga kesehatan, bukan orang tuanya," kata Andreas.

Baca Juga: Mario Dandy Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Mantan Pacar

Jaksa juga menyatakan hal serupa. Keduanya mengajukan agar tenaga kesehatan atau dokter dari kejaksaan yang mendampingi Amanda.

"Izin majelis, kami penuntut umum sependapat dengan penasihat hukum, kalau saksi sakit dokter yang harus mendampingi, bukan orang tua," ucap jaksa.

Hakim Alimin kemudian memerintahkan ibu Amanda untuk duduk di kursi pengunjung.

"Saudara saksi, saya lihat saudara tadi memberi isyarat siap ya. Saya pikir ibunya bisa di belakang, terus nanti tenaga kesehatan," kata Hakim Alimin.

Pengacara Siapkan Keterangan Tertulis

Dalam persidangan ini pihak pengacara Amanda sudah menyiapkan keterangan tertulis manakala kliennya tidak bisa berbicara dengan baik.

"Ada kronologi tertulis apabila Amanda mengalami sesak napas. Ada kronoligi tertuis yang dapat dipertanggung jwabkan yang akan dijelaskan Amanda," ujar pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita.

Menurutnya, Amanda saat ini masih dalam kondisi sakit lantaran tengah dalam proses persiapan menjalani operasi batu ginjalnya pada 3 pekan ke depan. Amanda memutuskan menghadiri persidangan hari ini untuk menepis isu-isu miring.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Rekomendasi
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Tuan Rumah EduTalk Youth Summit 2026, Bekali Ratusan Pelajar se-Jabodetabek
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved