Masuk Ruang Sidang Mario Dandy, Amanda Menangis di Kursi Roda

Selasa, 04 Juli 2023 - 10:36 WIB
loading...
Masuk Ruang Sidang Mario...
Amanda akhirnya memenuhi panggilan untuk bersaksi di PN Jaksel dalam kasus penganiayaan anak D (17) dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, Selasa (4/7/2023). Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Amanda alias APA, akhirnya memenuhi panggilan untuk bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan anak D (17) dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Selasa (4/7/2023). Namun, saat tiba di ruang sidang mantan pacar Mario Dandy itu menangis di kursi roda.

Amanda datang ke persidangan menggunakan kursi roda lantaran tak bisa berjalan dengan leluasa. Sebab Amanda baru selesai operasi batu ginjal.

Amanda datang bersama pengacaranya. Amanda sempat memasuki ruang sidang utama PN Jaksel, tempat persidangan Mario Dandy.

Baca Juga: Amanda Dihadirkan Paksa, Mario Dandy Bakal Bertemu Mantan Pacar di Persidangan

Namun, lantaran Amanda menangis di kursi roda akhirnya dibawa ke luar ruangan sidang untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim medis atau dokter kejaksaan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan apakah kondisi bisa mengikuti persidangan atau tidak.

"Pemeriksaan dokter saja di sini, apakah boleh lanjut atau pulang. Ya, kalau kondisinya (bisa) lanjut ya lanjut, semua kan tergantung (kondisi)," ujar pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita.

Baca Juga: Sidang Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Ibu Amanda Menolak Anaknya Dijadikan Saksi

Enita menjelaskan, kliennya memiliki hak untuk memilih apakah bakal melanjutkan hadir di persidangan Mario Dandy atau tidak. "Pastinya kesakitan ya, karena kan ada selang stent itu," tuturnya.

Kata dia, Amanda diberikan selang pada bagian antara ginjal dengan kandung kemihnya. Pasalnya, Amanda mengalami rasa sakit yang luar biasa manakala buang air akibat sakit batu ginjalnya itu.

Diketahui, PN Jakarta Selatan terpaksa menghadirkan paksa Amanda lantaran dalama beberapa kali persidangan
mangkir dari penggilan. Padahal, keterangan Amanda sebagai saksi sangat dibutuhkan jaksa guna keperluan dakwaan dan tuntutan terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas.

"Majelis sudah mengeluarkan penetapan untuk hadirkan saksi atas nama Amanda dengan memperhatikan hasil assesment dokter kejaksaan," ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Rekomendasi
Clara Shinta dan Muhammad...
Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Rujuk, Gugatan Cerai Resmi Dicabut
Desain Elegan Minimalis...
Desain Elegan Minimalis ASUS ROG Zephyrus G16 GU606 Nyaman untuk Kerja dan Gaming
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Berita Terkini
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved