Tiba di Polda Metro Jaya, si Kembar Rihana-Rihani Bungkam

Selasa, 04 Juli 2023 - 10:18 WIB
loading...
Tiba di Polda Metro...
Perempuan kembar tersangka penipuan jual beli iPhone, Rihana dan Rihani, sudah berada di Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023) pagi. Foto: MPI/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Perempuan kembar tersangka penipuan jual beli iPhone, Rihana dan Rihani, sudah berada di Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023) pagi. Keduanya sebelumnya ditangkap di Apartemen M-Town Residence, Serpong, Tangerang.

Rihana dan Rihani tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.10 WIB. Keduanya mengenakan baju berwarna merah muda dan biru muda.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Si Kembar Rihana-Rihani

Setibanya di Polda Metro Jaya, keduanya bungkam. Tak satu kata pun keluar dari mulut keduanya saat awak media mencecar beberapa pertanyaan. Keduanya langsung digiring masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum oleh para penyidik.

Diketahui, kasus penipuan iPhone pre order yang dilakukan Rihana dan Rihani ini sempat menjadi trending topik di Twitter. Hal ini setelah Rihana dan Rihani dilaporkan oleh 13 korban. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp35 miliar.

Baca Juga: Akhir Pelarian si Kembar Rihana-Rihani: Kabur ke Surabaya hingga Bali, Tertangkap di Tangerang

Si kembar memilih menggunakan transaksi tunai saat menawarkan iPhone pre order kepada korbannya. Tujuannya untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan.

Saat kasusnya ditangani Polres Jakarta Selatan, kedua perampuan mantan pegawai Kementerian Perdagangan itu beberapa kali mangkir dari panggilan polisi. Bahkan Polres Jakarta Selatan sudah berupaya melakukan penjemputan paksa, namun keberadaan keduanya tidak diketahui.

Polda Metro Jaya kemudian mengambil alih kasusnya dari Polres Jakarta Selatan dan juga Polres Tangerang Kota. Polda Metro Jaya menetapkan keduanya tersangka pada Jumat 9 Juni 2023. Polda Metro Jaya lalu membentuk tim khusus untuk menangani kasus sekaligus memburu Rihana dan Rihani.

Baca Juga: Polisi Usut Viral Penipuan iPhone Pre-order Si Kembar, PPATK Blokir Puluhan Rekening

Rihana dan Rihani diketahui tinggal di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Sejak merebak ke permukaan, si kembar langsur kabur meninggalkan kontrakan mewahnya.

Keduanya sempat dikabarkan kabur ke Surabaya dan juga bersembunyi di Bali. Hingga akhirnya keduanya ditangkap di kawasan Serpong.

“Ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Rekomendasi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved