Amanda Dihadirkan Paksa, Mario Dandy Bakal Bertemu Mantan Pacar di Persidangan

Selasa, 04 Juli 2023 - 07:05 WIB
loading...
Amanda Dihadirkan Paksa,...
Mantan pacar Mario Dandy, Amanda alias APA akan hadir di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023) ini. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penganiayaan anak D (17) dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Selasa (4/7/2023) ini. Mantan pacar Mario Dandy, Amanda alias APA, bakal dihadirkan paksa di persidangan.

"Majelis sudah mengeluarkan penetapan untuk hadirkan saksi atas nama Amanda dengan memperhatikan hasil assesment dokter kejaksaan," ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.

Baca Juga: Mario Dandy Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Mantan Pacar

Amanda dihadirkan secara paksa di persidangan sabagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran tak kunjung hadir pada persidangan-persidangan sebelumnya. Padahal, keterangan Amanda sebagai saksi sangat dibutuhkan Jaksa guna keperluan dakwaan dan tuntutannya.

Pada persidangan sebelumnya Amanda tidak bisa hadir karena alasan sakit. Kali ini, Amanda dijadwalkan akan memberikan kesaksian di persidangan untuk terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.

Pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita, menyebutkan, kliennya bakal menghadiri persidangan kali ini. Namun, Enita tidak merinci apa saja yang bakal disampaikan kliennya. "Iya, akan hadir nanti," katanya singkat.

Baca Juga: Sidang Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Ibu Amanda Menolak Anaknya Dijadikan Saksi

JPU pada persidangan Selasa (27/6/2023) lalu memohon kepada majelis hakim untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap Amanda. Sebab Amanda selalu tidak hadir di persidangan.

"Kami panggil saksi Amanda namun saksi ini kembali tidak bisa hadir di persidangan dikarenakan sedang berada di rumah sakit. Izin Yang Mulia, untuk saksi ini mungkin dimohon untuk mengeluarkan penetapan panggilan paksa," ujar JPU.

Jaksa merasa rekam medis Amanda yang diajukan pengacaranya janggal, mengingat adanya perbedaan terkait riwayat penyakit yang dialami Amanda. Selain itu, jaksa juga sudah mendatangi rumah sakit Amanda dirawat, hanya saja dokter yang merawat Amanda di lokasi enggan berkoordinasi.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Rekomendasi
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Sambut Konser Comeback...
Sambut Konser Comeback BTS di Busan, Kampus dan Kuil Disulap Jadi Penginapan Murah
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Berita Terkini
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved