Mucikari PSK Online di Surabaya Dibekuk, Sekali Kencan Rp1 Juta

Jum'at, 30 September 2016 - 19:51 WIB
Mucikari PSK Online di Surabaya Dibekuk, Sekali Kencan Rp1 Juta
Mucikari PSK Online di Surabaya Dibekuk, Sekali Kencan Rp1 Juta
A A A
SURABAYA - Aparat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus prostitusi online di Surabaya.

Seorang mucikari muda bernama Maria (27) berhasil diamankan di hotel Kota Surabaya, bersama empat wanita muda yang diduga sebagai korbannya.

Keempat korban rata-rata berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG), dan pemandu lagu. Mereka adalah PT (21) warga Krukah, TR (21), MI (21) warga Ngagel, dan FB (29) warga Pakis Surabaya.

"Modusnya tersangka menawarkan para perempuan itu ke pelanggan melalui situs jejaring sosial Facebook dan Whatsapp dengan tarif Rp1 juta persekali kencan," kata Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguna, Jumat (30/9/2016).

Dari tarif tersebut, tersangka mendapatkan imbalan sebesar Rp200 ribu. Selain menjual para perempuan tersebut ke hidung belang, tersangka juga menerima ajakan pelanggan yang ingin berhubungan intim dengannya.

"Tersangka juga memasang tarif yang sama, yakni Rp1 juta untuk sekali kencan," jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai Rp1 juta dan sebuah telepon genggam sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4369 seconds (0.1#10.140)