Ratusan Polisi dan CPM Kawal Sidang Pembunuhan Pratu Galang

Senin, 26 September 2016 - 11:59 WIB
Ratusan Polisi dan CPM Kawal Sidang Pembunuhan Pratu Galang
Ratusan Polisi dan CPM Kawal Sidang Pembunuhan Pratu Galang
A A A
BANDUNG - Ratusan personel gabungan Polisi Militer (CPM) dan jajaran aparat Polrestabes Bandung mengawal ketat sidang pengeroyokan terhadap anggota Kopassus Pratu Galang di Pengadilan Negeri Bandung. Bahkan di belakang tiga majelis hakim yang memimpin sidang di Pengadilan Negeri Bandung dijaga tiga polisi berseragam dan seorang intel.

Menurut Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Reny Marthaliana kekuatan personel jajaran Polrestabes Bandung yang dikerahkan untuk pengamanan sidang pembunuhan Pratu Galang terdiri dari Dua Satuan Setingkat Peleton Dalmas; 30 anggota Polsek Bawet; masing-masing 10 anggota Intel, Reskrim dan Satuan Narkoba Polrestabes Bandung.

"Selain itu juga dikerahkan satu unit Baracuda, empat personel Propam, lima personel Lantas dan tujuh pejabat pengamanan," kata Kompol Reny, Senin (26/9/2016).

Penjagaan ketat ini, kata Kompol Reny, dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Berdasarkan pengamatan ruang sidang di Pengadilan Negeri Bandung juga dikawal oleh belasan anggota Polisi Militer. Sementara beberapa rekan alm Pratu Galang dari Kesatuan Pusdikpassus Batujajar juga terlihat hadir walau memakai seragam sipil.

Hari ini pelaku pengeroyokan terhadap anggota Kopassus Pratu Galang, Marsel Gerald Akbar menjalani sidang perdana. Pria ini dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan hingga meninggal dunia.

Serta Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan hingga meninggal dunia.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kartim ini beragendakan pembacaan dakwaan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bandung Irfan Wibowo menjelaskan, terdakwa Marsel merupakan satu dari sekitar 20 orang pelaku pembunuhan Pratu Galang. Marsel menjalani sidang dengan berkas terpisah dari pelaku lainnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6944 seconds (0.1#10.140)