Naik MRT Jakarta Tak Bisa Lagi Pakai 4 Dompet Digital, Ini Penjelasan Kadishub DKI

Sabtu, 01 Juli 2023 - 14:26 WIB
loading...
Naik MRT Jakarta Tak...
Mulai hari ini, Sabtu 1 Juli 2023 pengguna MRT tidak bisa lagi menggunakan dompet digital. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mulai hari ini, Sabtu 1 Juli 2023 pengguna MRT tidak bisa lagi menggunakan dompet digital . Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan tidak berlakunya sistem pembayaran dengan empat dompet digital pada layanan moda transportasi MRT Jakarta murni disebabkan tidak tercapainya kesepakatan bisnis.

"Terkait sistem pembayaran e-wallet OVO, Gopay, Linkaja, DANA yang tidak berlaku di MRT mulai hari ini 1 Juli 2023, hal ini murni karena tidak tercapai kesepakatan bisnis antara MRT dengan ke 4 penyedia dompet digital tersebut sehingga kontraknya tidak diperpanjang per 1 Juli 2023," ujar Syafrin saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (1/7/2023).

Syafrin menambahkan bagi MRT Jakarta maupun masyarakat semakin banyak opsi pembayaran, tentu akan semakin memberikan kemudahan bagi pengguna. Namun, pihaknya tetap menghormati keputusan dan pertimbangan dari para mitra dompet digital tersebut.

Baca juga: Mulai Besok, GoPay, Ovo, Dana, dan LinkAja Tak Berlaku untuk Naik MRT Jakarta

"Kami menyampaikan terima kasih atas atensi dan dukungan masyarakat dan mohon maaf atas dampak yang ditimbulkan," ucapnya.

Dia mengatakan, saat ini MRT Jakarta tetap menyediakan beberapa pilihan sistem pembayaran yang dapat digunakan oleh masyarakat, di antaranya:

1. Kartu Jelajah Berganda (multitrip) dan kartu single trip (dapat dibeli di seluruh Stasiun MRT Jakarta) dan JakLingko.

2. Kartu uang elektronik keluaran bank: Brizzi, flazz, e-money, tapcash, dan jakcard.

3. Kode QR melalui aplikasi MRT-J: AstraPay, i.Saku, dan blu.

Sebelumnya, PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan penyesuaian sistem pembayaran perjalanan MRT Jakarta yang akan diberlakukan pada 1 Juli 2023. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo menjelaskan penyesuaian tersebut yakni tidak bisa digunakan lagi pembayaran melalui Kode QR GoPay, Ovo, Dana, dan LinkAja.

Ahmad mengatakan pembayaran melalui 4 dompet tidak bisa digunakan lantaran telah selesainya kontrak kerja sama dengan para mitra e-wallet tersebut, serta belum adanya kesepakatan lebih lanjut untuk memperpanjang kerja sama dari para mitra.

"Pada prinsipnya MRT Jakarta tetap membuka kelanjutan kerja sama sepanjang sesuai dengan ketentuan yang selama ini telah berjalan dengan kerja sama sebelumnya," kata Ahmad, Senin (26/6/2023).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keamanan dan Integrasi...
Keamanan dan Integrasi Jadi Penentu Utama Memilih Dompet Digital
Dorong UMKM Go Digital,...
Dorong UMKM Go Digital, iFortepay Permudah Akses QRIS Tanpa Buka Rekening Baru
Amar Bank Dorong Layanan...
Amar Bank Dorong Layanan Embedded Banking di MRT Jakarta
Rekomendasi
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Makan Daging Tanpa Khawatir...
Makan Daging Tanpa Khawatir Kolesterol Naik dengan 4 Tips Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved