Kerja di Hongkong, Suryatmini Disiksa Majikan dan Terlantar di Jalanan

Kamis, 22 September 2016 - 13:29 WIB
Kerja di Hongkong, Suryatmini Disiksa Majikan dan Terlantar di Jalanan
Kerja di Hongkong, Suryatmini Disiksa Majikan dan Terlantar di Jalanan
A A A
PONOROGO - Kekerasan fisik dialami seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Ponorogo, Jawa Timur, di Hongkong. Akibat dianaiya oleh majikannya, korban depresi hebat dan kabur dari tempat kerjanya.

Korban ditemukan telantar mengenaskan dan diamankan oleh TKW lain asal Indonesia. Keluarga berharap agar korban bisa segera dipulangkan untuk mendapat perawatan di kampung halamannya.

TKW nahas itu diketahui bernama Suryatmini, warga Desa Gabel, Kecamatan Kauman, Ponorogo. Dia bekerja sebagai TKW di Hongkong sejak tahun 2015, melalui PT GSA Gunawan Sukses Abadi, perusahaan pengerah tenaga kerja di Madiun.

Dengan menjadi TKW, dia berharap mendapat tambahan penghasilan untuk biaya sekolah anaknya Melisa Putri Istianti yang baru berumur delapan tahun, juga biaya berobat ibunya yang sakit paru paru.

Namun, seminggu belakangan terdengar kabar bahwa Suryatmini menjadi korban kekerasan majikan. Akibat kekerasan itu, dia mengalami luka-luka, menderita kelaparan, dan depresi. Saat ini kondirinya bahkan memburuk.

Ismun, suami TKW malang itu mengatakan, dia mengetahui kabar istrinya terlantar di Hongkong dari seorang TKW asal Ponorogo yang juga bekerja di Hongkong. Dalam saluran telepon dikatakan, Suryatmini ditemukan terluka dan kelaparan di tepi jalan.

Sejumlah TKW lainnya lalu membawa korban ke Rumah Sakit di Hongkong. Setelah kondisi membaik, korban dibawa ke KJRI Hongkong. Diduga, Suryatmini yang bekerja menjadi pembantu rumah tangga ini adalah korban kekerasan majikannya.

Atas kejadian ini, keluarga berharap kasus kekerasan itu diusut dan pelakunya ditangkap. Pihak keluarga juga meminta agar KJRI dan PJTKI yang meberangkatkan Suryatmini bertanggungjawab atas peristiwa itu.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4421 seconds (0.1#10.140)