Motif Pembunuhan Bos Warung Sate di Bekasi oleh Anak Gara-gara Tak Dikasih Uang

Jum'at, 30 Juni 2023 - 14:24 WIB
loading...
Motif Pembunuhan Bos...
Polisi menangkap DR (22), pelaku pembunuhan bos warung sate Widodo Cahyo Putra/WCP (43) di Jalan Raya Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi. Motif pelaku membunuh gara-gara kesal tak diberikan uang. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Polres Metro Bekasi menangkap DR (22), pelaku pembunuhan bos warung sate Widodo Cahyo Putra/WCP (43) di Jalan Raya Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi. Motif pelaku membunuh gara-gara kesal tak diberikan uang.

Pelaku DR ternyata anak korban WCP. DR juga seorang anggota TNI. Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan, pelaku membunuh ayahnya sendiri ketika sang ayah sedang tidur.

Baca juga: Bos Warung Sate di Bekasi Ternyata Dibunuh Anaknya yang juga Anggota TNI

Pelaku menghilangkan nyawa korban dengan menusuk korban sebanyak 5 kali menggunakan pisau. “Pelaku masuk kamar di mana korban tidur lalu menusuk korban. Menurut hasil autopsi sementara ditemukan penusukan yang mengenai dada, punggung, lengan, kepala, dan leher,” ujar Aqsha, Jumat (30/6/2023).

Korban WCP tewas lantaran kehabisan darah. Jenazah WCP masih menjalani autopsi secara keseluruhan.

DR langsung ditangkap di lokasi kejadian saat polisi mendatangi lokasi. Atas perbuatannya, DR disangkakan dengan Pasal 338 KUHP, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkap identitas pelaku pembunuhan pemilik warung sate di Bekasi berinisial DR. Dia membenarkan keduanya memiliki hubungan kekeluargaan ayah dan anak.

“Betul, anak dari korban,” kata Irsyad, Jumat (30/6/2023).

DR merupakan anggota TNI yang tengah dalam proses pemecatan bukan atas kasus pembunuhan melainkan karena kerap meninggalkan tugasnya sebagai prajurit.

“Betul (anggota TNI). Tetapi yang bersangkutan sudah dalam proses pemecatan karena kasus desersi (ingkar tugas),” tegasnya.

DR sudah menjadi tersangka atas perbuatannya. Pelaku akan menjalani proses hukum tindak pidana militer.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Tips Sate Sehat Anti...
Tips Sate Sehat Anti Kanker ala Menkes, Cocok untuk Olahan Daging Kurban
Rekomendasi
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup E Piala Dunia 2026: Pantai Gading Temani Jerman ke 32 Besar
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved