Presidium Daerah Istimewa Parahyang Dikukuhkan

Selasa, 20 September 2016 - 15:36 WIB
Presidium Daerah Istimewa Parahyang Dikukuhkan
Presidium Daerah Istimewa Parahyang Dikukuhkan
A A A
CIAMIS - Presidium Provinsi Daerah Istimewa Parahyang (DIP) resmi dikukuhkan di Aula Hotel Tyara Plaza, Selasa (20/9/2016). Pengukuhan tersebut dilakukan supaya mempercepat pembentukan daerah otonomi baru di wilayah Priangan antara lain Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.

"Latar belakang pengukuhan presidium ini kami berpikir rasa keprihatinan dengan kondisi pembangunan infrastruktur terutama di pelosok di lima wilayah ini. Setelah dikaji dan dipikirkan rasanya tidak mungkin dengan selama ini ikut ke Jawa Barat rasanya tidak akan tercapai apa yang dicita-citakan," ujar penggagas presidium, Rohidin atau Raden Sultan Patra Kusumah VIII.

Bila kelima daerah ini berpisah dari Jawa Barat dengan membentuk pemerintahan baru yang berdiri sendiri, dia yakin kesejahteraan dan sarana infrastruktur akan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemerataan dan percepatan pembangunan akan tercapai.

"Jabar terlalu luas, kalau ikut ke Jawa Barat pembangunan akan tambal sulam. Anggaran provinsi ini dibagi bagi untuk pemerataan tiap kota dan kabupaten yang jumlahnya cukup banyak."

Rohidin yakin, bila sudah menjadi Provinsi Daerah Istimewa Parahyang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, pembangunan dalam dua sampai lima tahun akan ada percepatan dan pemerataan.

"Harapan penduduk lima wilayah ini turut membantu agar percepatan pemekaran provinsi ini segera terwujud, target secepatnya bila perlu 2017 juga sudah jadi," katanya.

Rohidin menegaskan, meski sebagai penggagas dirinya tidak ada kepentingan untuk mencalonkan menjadi gubernur. Dia hanya ingin mewujudkan lima daerah tesebut sejahtera dan pembangunan terealisasi secara merata.

Lebih lanjut, nama Parahyang diambil lantaran berkaitan dengan sejarah Galuh, Sukapura, dan Linggawangi.Parahyang adalah nenek moyang dan leluhur lima daerah tersebut.

Sementara itu, Ketua Presidium DIP Asep P Permana mengatakan, setelah deklarasi ini, pihaknya pada tahapan awal akan lebih menyosialisasikan kepada masyarakat dan berkoordinasi dengan elemen masyarakat di lima daerah ini. Setelah sosialisasi dilakukan tahap selanjutnya pendokumenan dan administrasi persyaratan akan ditindaklanjuti ke provinsi dan pusat.

Lebih jauh lagi, pihaknya akan koordinasi dengan pemerintahan lima wilayah. Bahkan, sudah ada audiensi dengan beberapa daerah yakni Komisi I DPRD. "Setelah ini akan persuasif lagi kinerjanya demi percepatan berdirinya Provinsi Daerah Istimewa Parahyang," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0119 seconds (0.1#10.140)