Akses Warga Cluster Green Village Bekasi Dibeton, Diduga Pengembang Serobot Tanah

Senin, 26 Juni 2023 - 19:27 WIB
loading...
Akses Warga Cluster...
Akses jalan warga Cluster Green Village, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi dipagar beton. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Heboh akses jalan warga Cluster Green Village, Bekasi Utara, Kota Bekasi ditutup beton pemilik lahan diduga pengembang yang menyerobot tanah milik orang lain. Warga korban penutupan jalan tidak mengetahui sengketa lahan antara pengembang dengan pemilik lahan asli.

Ketua RW setempat Yunus Effendi mengatakan, terdapat 376 meter persegi tanah sengketa yang akhirnya dimenangkan pemilik lahan melalui putusan pengadilan. “Setelah kami ketahui ternyata jalan tersebut (376 meter persegi) adalah milik orang lain dalam arti bukan milik pengembang,” ujar Yunus, Senin (26/6/2023).

Sengketa tanah ini sudah mempunyai hukum tetap pada tingkat kasasi yang dimenangkan pemilik lahan asli. Sehingga, kisruh tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab pengembang.

Baca juga: Penampakan Akses Jalan Warga Cluster Green Village Bekasi Dibeton, Mobil Diparkir di Taman

“Kalau secara prosedur pemilik tanah menjual kepada developer dulu terjadi balik nama kemudian developer baru menjual kepada kita. Artinya, di sini tetap pengembangnya yang bertanggung jawab,” katanya.

Langkah selanjutnya warga berniat menggugat pengembang perumahan. “Kami akan melakukan gugatan dan tuntutan pidana kepada pengembang. Kami sedang berdiskusi dengan pemilik lahan asli di mana ada kerugian yang ditimbulkan akibat pengembang baik terhadap warga maupun pemilik lahan,” ungkap Yunus.

Di lokasi terdapat plang bertuliskan nama pemilik asli yaitu Liem Sian Tjie. Dalam plang tersebut juga tercantum pemilik lahan mempunyai tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3063 dari BPN Kota Bekasi dan putusan pengadilan.

Tembok beton di Cluster Green Village dibangun pemilik asli lahan. Tembok dibangun usai mendapatkan eksekusi setelah memenangkan kasasi atas sengketa tanah tersebut.

“Pada prinsipnya pemilik tanah dan warga yang terdampak di cluster ini tidak ada bersinggungan sama sekali, sampai hari ini kami berdiskusi bersama,” kata Yunus.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Danantara Bakal Evaluasi...
Danantara Bakal Evaluasi Manajemen KAI Buntut Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Anggaran Keselamatan...
Anggaran Keselamatan KAI Disorot Usai Tragedi Tabrakan di Bekasi
Rekomendasi
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Berita Terkini
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved