Polri Dinilai Melempem Hadapi Perusahaan Pembakar Lahan di Riau

Senin, 05 September 2016 - 18:13 WIB
Polri Dinilai Melempem Hadapi Perusahaan Pembakar Lahan di Riau
Polri Dinilai Melempem Hadapi Perusahaan Pembakar Lahan di Riau
A A A
RIAU - Mahasiswa dari Universitas Riau dan aktivis Jaringan Kerja Penyelamatan Hutan Riau (Jikalahari) melakukan aksi protes terhadap diberhentikannnya kasus 15 perusahaan pembakar hutan dan lahan di Riau.

Sebagai bentuk aksi protes, mereka melakukan aksi demo di depan Mapolda Riau. Mereka meminta Polda Riau mencabut kembali SP3 (Surat Perintah Penghentian Perkara) 15 perusahaan.

"Kita menuntut Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk menyelidiki pernerbitan SP3 15 perusahaan di Riau. Kita menilai polisi tidak adil," kata salah satu koordinator aksi Aditya Putra, Senin (5/9/2016).

Jikalahari juga mendesak Kapolri Jendral Tito Karnavian membentuk tim independen guna mengusut tuntas perihal penerbitan SP3 15 perusahaan pembakar hutan dan lahan gambut di Riau tahun 2015.

Tim ini, kata mereka, harus terdiri dari unsur akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat korban kebakaran hutan dan lahan.

Jikalahari mencatat, sudah hampr dua bulan sejak publik mengetahui penghentian perkara tersebut, hingga detik ini hasil kinerja polisi masih belum jelas.

"Kami belum mengetahui hasil evaluasi Mabes Polri. Selain itu yang aneh, Mabes Polri malah seperti mengamini alasan penerbitan SP3 oleh Polda Riau. Apakah ini tanda Mabes Polri menyetujui SP3?" tambahnya.

Hasil pantauan hotspot, Jikalahari menemukan delapan dari 15 korporasi tersebut mengalami peningkatan hotspot yang cukup signifikan di tahun 2016. Jikalahari menilai bahwa SP3 15 perusahaan adalah penyebab kembali timbulnya asap.

"Jika SP3 tidak dianulir, kebakaran dan asap akan menjadi persoalan yang terus terjadi dan membahayakan masyarakat secara luas," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9046 seconds (0.1#10.140)