Demokrat Calonkan Bekas Tersangka Korupsi di Pilkada Kendari

Kamis, 01 September 2016 - 09:56 WIB
Demokrat Calonkan Bekas Tersangka Korupsi di Pilkada Kendari
Demokrat Calonkan Bekas Tersangka Korupsi di Pilkada Kendari
A A A
JAKARTA - Komitmen pemberantasan korupsi di tubuh partai politik sepertinya baru sebuah wacana. Desakan dari banyak pihak agar parpol mencalonkan figur bersih, jujur, dan bebas korupsi menjadi hal yang sulit diwujudkan.

Terutama oleh Partai Demokrat. Partai besutan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini tetap mencalonkan bekas tersangka korupsi dalam pilkada serentak yang akan digelar pada 15 Februari 2017.

Bekas tersangka korupsi itu adalah Muhammad Zayat Kaimoeddin atau dikenal dengan Derik. Dia dicalonkan menjadi calon Wali Kota Kendari, pada pilkada yang akan datang.

Derik sebelumnya tersandung kasus korupsi proyek peningkatan mutu SLTP di Dinas P dan K Sultra pada tahun 2003.

Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara Muhammad Endang yang dikonfirmasi menjelaskan, untuk rekomendasi Partai Demokrat di Sultra sudah tuntas.

"Semua pasangan calon masing-masing sudah mengantongi rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekretaris Jenderal Hinca Pandjaitan," katanya, Kamis (1/9/2016).

Terpisah, Ketua LAKRI (Lembaga Anti Korupsi) Sulawesi Tenggara Johny David menyesalkan keluarnya SK rekom partai Demokrat mengusung napi koruptor di pilkada serentak.

Dia menyarankan agar Demokrat memilih kader yang bersih dari kasus hukum, termasuk korupsi, dengan melakukan revisi surat rekomendasi yang telah dikeluarkan. Apalagi, SBY memiliki komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia

“Kami menyesalkan keluarnya SK rekom terhadap mantan napi kasus korupsi Muhammad Zayat Kaimoeddin. Komitmen SBY untuk memberantas korupsi jadi dipertanyakan," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4903 seconds (0.1#10.140)