Bongkar Sindikat Penjualan Organ Ginjal di Bekasi, Ketua RT: Polisi Cari Akmal

Jum'at, 23 Juni 2023 - 12:38 WIB
loading...
Bongkar Sindikat Penjualan...
Rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Bekasi, yang dicurigai sebagai tempat penampungan pendonor organ ginjal manusia Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Publik digegerkan terhadap kabar adanya penangkapan sindikat penjualan organ ginjal di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Penggerebekan dilakukan pada sebuah rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Hingga saat ini Polda Metro Jaya belum membeberkan lebih lanjut terkait para pelaku. Kendati demikian, polisi disebut mencari sosok pria bernama Muhammad Akmal.

“Sebelum penggerebekan, polisi menghubungi saya dulu, nanya ada yang namanya Muhammad Akmal enggak (di rumah tersebut),” kata Ketua RT Ratam kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Masih Selidiki Kasus TPPO Penjualan Ginjal di Bekasi

Ratam mengatakan dirinya tidak tahu menahu soal sosok Akmal yang disebut menempati rumah kontrakan. Ia pun lantas mengunjungi rumah kontrakan tersebut untuk mencari tahu.

“Awalnya saya enggak tahu, baru setelah saya samperin (rumah) tahu ada namanya Akmal. Akmal ini enggak ada KTPnya di saya, mungkin karena bawaan dari yang sebelumnya,” jelas dia.

Ratam menegaskan rumah itu bukan sebagai tempat penampungan organ ginjal. Melainkan menampung orang-orang yang diduga akan mendonorkan ginjalnya di Negara Kamboja.

Baca Juga: Bongkar Kasus TPPO di Bekasi, Polisi Duga Pelaku Terlibat Kasus Penjualan Ginjal

“Kalau tempat menyimpan organ tubuh bukan, ini diduganya sebagai tempat penampungan orang yang akan diberangkatkan ke Kamboja itu,” jelas dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyelidiki kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk dijual organ ginjalnya di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Kasus ini terungkap usai pihak kepolisian menyelidiki informasi sebuah akun media sosial. Akun tersebut menawarkan penjualan ginjal seharga Rp135 juta dengan sejumlah persyaratan.



Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan kasus penjualan organ tubuh di Bekasi. Hingga saat ini Karyoto belum dapat membeberkan perkembangan terakhir dari penyelidikan kasus TPPO tersebut secara terperinci.

“Tunggu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Bentar lagi tuntas sedang dikembangkn dulu,” ujar Karyoto saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Rekomendasi
HGI Jakarta Domino Tournament...
HGI Jakarta Domino Tournament 2026, Ribuan Peserta Ramaikan Olahraga Pikiran
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Pancasakti Run 2026:...
Pancasakti Run 2026: Lari Sambil Selamatkan Bumi
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved