57 Ton Beras Sitaan Dihibahkan dan Dibagikan ke Warga Miskin di Banten

Kamis, 22 Juni 2023 - 22:59 WIB
loading...
57 Ton Beras Sitaan...
Sebanyak 57,015 ton beras sitaan dari tujuh terpidana pengoplos beras Bulog dihibahkan ke Pemprov Banten lalu dibagikan ke warga miskin di Banten. Foto/Ist
A A A
SERANG - Sebanyak 57,015 ton beras sitaan dari tujuh terpidana kasus mafia pengoplos beras Bulog dihibahkan kepada Pemprov Banten. Usai dihibahkan, beras sitaan itu dibagikan kepada warga miskin di Banten.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, ribuan ton beras itu disita dari tujuh terpidana kasus mafia pengoplos beras Bulog yang diungkap Polda Banten, dan telah inkrah di Pengadilan Negeri Serang.

Baca juga: Pantesan Harga Tinggi! Bulog Endus Praktik Curang Beras Oplosan

"Ini eksekusi Kejaksaan Negeri Serang bahwa sebanyak 57 ton 15 kilogram beras rampasan sesuai putusan yaitu dirampas untuk negara cq diserahkan Pemerintah Provinsi Banten untuk disalurkan kepada masyarakat miskin atau kelompok penerima manfaat," kata Didik kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Didik menjelaskan, beras sitaan negara itu akan disalurkan secara merata di kabupaten/kota oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten.

"Diserahkan ke semua kabupaten, sesuai datanya ada di Dinas Ketahanan Pangan," jelasnya.

Didik mengatakan, kebijakan ini merupakan hal yang baru pertama kali terjadi. Biasanya barang rampasan dilelang dan uangnya masuk ke kas negara.

Baca juga: Bongkar Mafia Beras di Bulog, Buwas: Banyak yang Menginginkan Saya Cepat Keluar

"Suatu terobosan hukum baru, selama ini kan tuntutan jaksa dirampas untuk negara gitu saja. Kalau dirampas untuk negara itu harus dilelang, mekanisme lelang memakan waktu dan harus inkrah ini lama, padahal beras itu mudah rusak, maksimal 5 bulan," urainya.

Oleh karena itu, dia berharap beras rampasan negara ini dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak. Pihaknya mengapresiasi Kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus mafia beras ini.

"Ini dapat dimanfaatkan sesuai program pemerintah provinsi dan alhamdulillah kita sinergitas dengan polda yang berprestasi dalam mengungkap kasus ini dan sudah kita tuntaskan proses hukumnya, sesuai putusannya," harapnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar memastikan beras sitaan negara ini akan disalurkan kepada penerima yang tepat.

"Kita bagikan ke masyarakat kurang mampu," katanya.

Diketahui sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Banten menetapkan tujuh orang tersangka, dalam kasus penyalahgunaan beras Bulog yang dikemas kedalam kemasan bermerek, dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Ribuan ton beras bulog tersebut disita dari pengusaha beras di sejumlah wilayah di Provinsi Banten yaitu Ali Nurdin, Fahrudin, Bakhrudin, Muhammad Idris, Husen, Muhammad Ilyas, dan Muhamad Hamid.

Ketujuh tersangka telah dinyatakan bersalah Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a dan d UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan telah divonis selama 4 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Lewat Jalur Independen,...
Lewat Jalur Independen, Luki Murdianto Perkenalkan Karya Musik Asal Banten ke Kancah Nasional
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Rekomendasi
Ini Makna Logo HUT ke-81...
Ini Makna Logo HUT ke-81 RI yang Telah Resmi Diluncurkan
Sinopsis Don’t Mess...
Sinopsis Don’t Mess with the Blind Heiress di V+Short, Kisah Sang Pewaris Buta
Logo HUT ke-81 RI Resmi...
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Fajar Novario Asal Padang Terpilih
Berita Terkini
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved