Arena Judi Digerebek, 2 Oknum Polisi dan 1 Oknum TNI Diamankan

Jum'at, 26 Agustus 2016 - 08:48 WIB
Arena Judi Digerebek, 2 Oknum Polisi dan 1 Oknum TNI Diamankan
Arena Judi Digerebek, 2 Oknum Polisi dan 1 Oknum TNI Diamankan
A A A
AMBON - Aparat Gabungan dari Propam Polda Maluku dan Pomdam XVI/Pattimura, Kamis, (25/8/2016) sore menggerebek arena perjudian di Pasar Lama, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Operasi penertiban yang dipimpin oleh Kabid Propam Polda Maluku AKBP Agus sutrisno ini berhasil mengamankan 2 oknum Polisi dan 1 oknum TNI yang kedapatan sedang bermain judi.

Selain mengamankan 3 oknum Polisi dan TNI, tim Gabungan Polda Maluku dan Pomdam XVI/Pattimura juga mengamankan sekitar 32 warga masyarakat yang sedang bermain atau pun menonton.

Selain itu aparat gabungan TNI/Polri, juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, uang tunai sebesar Rp. 21.595.000, 1 set alat judi kartu remi.

kemudian 1 set alat judi dadu, 19 Ayam Bangkok, 5 buah kertas kode togel Hongkong dan Singapura. "Semua alat judi dan barang bukti diamankan di Polda Maluku," ujar Agus.

Sementara 1 oknum anggota TNI AD yang bermain judi akan diamankan di Mapomdam XVI/Pattimura guna proses hukum lebih lanjut.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1563 seconds (0.1#10.140)