Edarkan Sabu, Petugas PPSU Cilincing Dibekuk Polisi

Sabtu, 25 Juli 2020 - 17:01 WIB
loading...
Edarkan Sabu, Petugas...
Petugas PPSU dibekuk polisi lantaran mengedarkan sabu di Koja, Jakarta Utara. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Koja menangkap dua orangpengedar narkoba jenis sabu di Jalan Mahoni Selatan RT 09/01 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara pada Jumat 17 Juli 2020. Salah satu pelaku berinisial NJ merupakan anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kecamatan Cilincing.

"Berdasarkan informasi kami dapat, dimana masyarakat sudah banyak mengetahui bahwa NJ ini sudah beberapa kali melakukan transaksi. Dari informasi tersebut anggota Polsek Koja melakukan observasi dan menangkap pelaku," kata Kapolsek Koja Kompol Cahyo di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Sabtu (25/7/2020). (Baca juga: Polres Jakut Kejar Pelaku Penabrak PPSU yang Kabur )

Cahyo menjelaskan, saat ditangkap pelaku menyimpan beberapa barang bukti di dashboard sepeda motor. "Saat penangkapan, rupanya pelaku masih dalam jam kerja dan sedang menunggu pembelinya di kawasan Tugu Utara. Lalu kita geledah dan ditemukan barang bukti sisa yang digunakan serta barang bukti yang akan dijual yakni 0,78 gram sabu," terangnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Andry Suharto menegaskan, saat ini petugas masih terus mengembangkan kasus ini. "Asal barang ini masih dirahasiakan, karena kita masih lakukan pengembangan. Sementara itu bagaimana dia bisa menjual karena dia merupakan pemakai juga," katanya.

Adapun barang bukti yang disita polisi dari para pelaku di antaranya satu paket sabu seberat 0,78 gram, dua unit ponsel serta satu unit motor Honda Beat bernopol B-6176-UOW. Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, subs Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Untuk hukuman pidananya pelaku diancam seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun," tutup Cahyo. (Baca juga: Amfetamin yang Dikonsumsi Yodi untuk Tingkatkan Keberanian )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Rekomendasi
Pendiri Telegram: Uni...
Pendiri Telegram: Uni Eropa Berubah Menjadi Republik Pisang
Messi Adu Mulut dengan...
Messi Adu Mulut dengan Wasit Portugal: Hormati Saya, Bicaralah yang Baik!
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Infografis
Polisi Israel Gunakan...
Polisi Israel Gunakan Kekerasan Bubarkan Protes Yahudi Ortodoks
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved