Edarkan Sabu, Petugas PPSU Cilincing Dibekuk Polisi

Sabtu, 25 Juli 2020 - 17:01 WIB
loading...
Edarkan Sabu, Petugas...
Petugas PPSU dibekuk polisi lantaran mengedarkan sabu di Koja, Jakarta Utara. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Koja menangkap dua orangpengedar narkoba jenis sabu di Jalan Mahoni Selatan RT 09/01 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara pada Jumat 17 Juli 2020. Salah satu pelaku berinisial NJ merupakan anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kecamatan Cilincing.

"Berdasarkan informasi kami dapat, dimana masyarakat sudah banyak mengetahui bahwa NJ ini sudah beberapa kali melakukan transaksi. Dari informasi tersebut anggota Polsek Koja melakukan observasi dan menangkap pelaku," kata Kapolsek Koja Kompol Cahyo di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Sabtu (25/7/2020). (Baca juga: Polres Jakut Kejar Pelaku Penabrak PPSU yang Kabur )

Cahyo menjelaskan, saat ditangkap pelaku menyimpan beberapa barang bukti di dashboard sepeda motor. "Saat penangkapan, rupanya pelaku masih dalam jam kerja dan sedang menunggu pembelinya di kawasan Tugu Utara. Lalu kita geledah dan ditemukan barang bukti sisa yang digunakan serta barang bukti yang akan dijual yakni 0,78 gram sabu," terangnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Andry Suharto menegaskan, saat ini petugas masih terus mengembangkan kasus ini. "Asal barang ini masih dirahasiakan, karena kita masih lakukan pengembangan. Sementara itu bagaimana dia bisa menjual karena dia merupakan pemakai juga," katanya.

Adapun barang bukti yang disita polisi dari para pelaku di antaranya satu paket sabu seberat 0,78 gram, dua unit ponsel serta satu unit motor Honda Beat bernopol B-6176-UOW. Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, subs Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Untuk hukuman pidananya pelaku diancam seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun," tutup Cahyo. (Baca juga: Amfetamin yang Dikonsumsi Yodi untuk Tingkatkan Keberanian )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved