Polda Metro Jaya Sebut Kasus Tabrak Lari di Cakung Masuk Unsur Pembunuhan

Selasa, 20 Juni 2023 - 14:54 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Sebut...
Ditlantas Polda Metro Jaya kasus tabrak lari yang menewaskan MBS di Cakung masuk dalam unsur pembunuhan. Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan tewasnya pemotor Moses Bagus Prakoso alias MBS yang terlindas pengemudi mobil OS di dekat Gerbang Tol Cakung, Jakarta Timur, bukan kecelakaan lalu lintas. Kasus tersebut masuk dalam kategori pembunuhan dan penyidikan dilimpahkan ke Satreskrim.

“Kasus tabrak lari di Cakung hari ini kita limpahkan ke Reskrim,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Latif mengatakan, keputusan ini berdasarkan hasil gelar perkara khusus yang dilakukan pada Sabtu, 17 Juni 2023 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, kasus tersebut dinyatakan bukan lah kecelakaan lalu lintas.

Menurut dia, ada unsur pidana berupa kesengajaan untuk menabrak korban hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca: Kasus Tabrak Lari, Penabrak Moses di Cakung Terancam Dijerat Pasal Berlapis

"Penyidik mengenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, bukan lagi Pasal 311 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ucapnya.

Sebelumnya, insiden maut itu terjadi pada Rabu (14/6/2023), lalu. Ketika itu pelaku OS bersama ibunya tengah berkendara menuju Kelapa gading. Namun setibanya di daerah Cakung, Jakarta Timur mobil yang dikendarai pelaku menyenggol sepeda motor milik korban MBP.

Kemudian keduanya sempat menepi di pinggir jalan dan turun dari kendaraan lalu pelaku dengan korban terlibat adu mulut. Ibu dari OS sempat melarai keduanya dan kembali masuk ke dalam mobil untuk melanjutkan perjalanan.

Namun secara tiba-tiba korban MBP mematahkan spion dari kendaraan OS, dan tak hanya itu korban MBP juga menendang mobil milik OS. Tak terima dengan tindakan MBP, pelaku langsung mengejar MBP.

Lalu setibanya di dekat on ramp Tol Bekasi Raya wilayah Cakung, Jakarta Timur, pengemudi OS menabrakkan mobilnya ke kendaraan sepeda motor Honda PCX nopol B 5595 KCH yang dikendarai MBP.

Akibat kecelakaan tersebut MBP mengalami sejumlah luka, mulai tulang rusuk, tangan kanan, sampai kiri yang patah. Sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, tapi nyawa korban tetap tidak tertolong dan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
Penyanyi Oliver Tree...
Penyanyi Oliver Tree Dikabarkan Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Brasil
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Bidik Rekor Sempurna
10 Rahasia Puasa Asyura...
10 Rahasia Puasa Asyura yang Jarang Diketahui, Nomor 1 Sangat Istimewa
Lisa BLACKPINK Akui...
Lisa BLACKPINK Akui Sering Patah Hati, Rumor Putus dari Frederic Arnault Makin Menguat
Berita Terkini
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Infografis
10 Pasukan Khusus Terganas...
10 Pasukan Khusus Terganas di Dunia, Indonesia Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved