Warga Jakarta Diminta Waspadai Penurunan Kualitas Udara Akibat Musim Kemarau

Jum'at, 16 Juni 2023 - 11:29 WIB
loading...
Warga Jakarta Diminta...
Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat mewaspadai adanya penurunan kualitas udara akibat musim kemarau. Foto/SINDOphoto/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat mewaspadai adanya penurunan kualitas udara akibat musim kemarau. DKI akan memperketat penerapan kebijakan uji emisi dan ganjil genap untuk mengurangi sumber polusi dari sektor transportasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, memasuki musim kemarau pada Mei hingga Agustus, akan terjadi penurunan kualitas udara di wilayah Jakarta yang ditandai dengan meningkatnya konsentrasi PM2.5.

Hal tersebut terjadi karena curah hujan dan kecepatan angin rendah mengakibatkan PM2.5 akan terakumulasi dan melayang di udara dalam waktu yang lama.

Hasil pantauan konsentrasi PM2.5 di Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) DLH DKI Jakarta menunjukkan pola diurnal yang mengindikasikan perbedaan pola antara siang dan malam hari.

Konsentrasi PM2.5 cenderung mengalami peningkatan pada waktu dini hari hingga pagi dan menurun di siang hingga sore hari.

"Pada periode akhir Mei-awal Juni konsentrasi rata-rata harian PM2.5 berada pada level 47,33- 49,34 µg/m3. Selama periode tanggal 21 Mei hingga 7 Juni 2023, konsentrasi PM2.5 di wilayah DKI Jakarta mengalami penurunan kualitas udara dan berada dalam kategori Sedang hingga kategori Tidak Sehat," kata Asep dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).

Sementara itu, Kepala Pusat Layanan Informasi Iklim Terapan BMKG Ardhasena Sopaheluwakan menjelaskan, proses pergerakan polutan udara seperti PM2.5 dipengaruhi oleh transport angin yang bergerak dari satu lokasi ke lokasi yang lain.

“Angin yang membawa PM2.5 dari sumber emisi dapat bergerak menuju lokasi lain, sehingga menyebabkan terjadinya potensi peningkatan konsentrasi PM2.5,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Ardhasena, kelembaban udara relatif yang tinggi dapat menyebabkan munculnya lapisan inversi yang dekat dengan permukaan.

Baca: 5 Tips Sehat saat Polusi Udara Bertebaran, Nomor Terakhir Paling Penting

Lapisan inversi merupakan lapisan di udara yang ditandai dengan peningkatan suhu udara yang seiring dengan peningkatan ketinggian lapisan.

Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Luckmi Purwandari menyampaikan berdasar Peraturan Menteri LHK 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) bahwa kualitas udara diklasifikasikan menjadi 5 (lima) yaitu baik, sedang/moderate, tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya.

Dia mengungkapkan, perhitungan ISPU hasil pemantauan kualitas udara di stasiun pemantau Gelora Bung Karno Jakarta selama tahun 2020-Juni 2023 menunjukkan kondisi udara Jakarta cenderung masuk dalam klasifikasi “sedang/moderate.

Namun, pada waktu waktu tertentu di musim kemarau berada klasifikasi “tidak sehat” yaitu bulan Agustus 2020, Mei-Juli 2021, dan Juni-Agustus 2022, dan bulan Juni 2023.

Kondisi udara “tidak sehat” adalah kondisi udara dengan nilai ISPU pada rentang 101–200, artinya tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia, hewan, dan tumbuhan.

“Kondisi baik buruknya kualitas udara dalam bentuk nilai ISPU termasuk petunjuk tentang apa yang harus dilakukan oleh masyarakat di 56 lokasi stasiun pemantau kualitas udara di Indonesia dapat diketahui melalui publikasi resmi pemerintah oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada https://ispu.menlhk.go.id dan smart phone android: ISPUnet,” kata Luckmi.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ilmuwan Mengembangkan...
Ilmuwan Mengembangkan Jaket Penghasil Air dari Udara Sekitar
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Rekomendasi
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Berita Terkini
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved