Partai Perindo Bali Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham di Denpasar
loading...
A
A
A
DENPASAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali mendatangi kantor Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo Provinsi Bali. Kunjungan ini dilakukan untuk pengumpulan data alamat kantor, dan kepengurusan partai di tingkat provinsi, Rabu (14/6/2023).
Pengumpulan dokumen ini dilakukan untuk memperkuat upaya pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam ranah politik. Kedatangan perwakilan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali ke kantor DPW Partai Perindo Bali diterima oleh Ketua DPW Partai Perindo Bali, Komang Purnama didampingi Wakil Sekretaris Wilayah Selvianti Joenoes dan Bendahara Thomas Bili.
Tujuan utama kunjungan Kanwil Kemenkumham Bali adalah untuk memperoleh data yang akurat dan terpadu mengenai alamat, dan struktur kepengurusan partai politik yang beroperasi di tingkat provinsi. Kunjungan ini sekaligus memverifikasi keaslian dokumen-dokumen yang diajukan oleh partai politik, termasuk pengesahan pendirian badan hukum partai, perubahan anggaran dasar, serta anggaran rumah tangga politik.
Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara pemilu 2024, mengapresiasi kedatangan perwakilan Kanwil Kemenkumham.
Melalui pengumpulan dokumen ini, partai yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera juga menegaskan, mendukung penuh transparansi dan akuntabilitas dalam ranah politik.
Pengumpulan dokumen ini dilakukan untuk memperkuat upaya pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam ranah politik. Kedatangan perwakilan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali ke kantor DPW Partai Perindo Bali diterima oleh Ketua DPW Partai Perindo Bali, Komang Purnama didampingi Wakil Sekretaris Wilayah Selvianti Joenoes dan Bendahara Thomas Bili.
Tujuan utama kunjungan Kanwil Kemenkumham Bali adalah untuk memperoleh data yang akurat dan terpadu mengenai alamat, dan struktur kepengurusan partai politik yang beroperasi di tingkat provinsi. Kunjungan ini sekaligus memverifikasi keaslian dokumen-dokumen yang diajukan oleh partai politik, termasuk pengesahan pendirian badan hukum partai, perubahan anggaran dasar, serta anggaran rumah tangga politik.
Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara pemilu 2024, mengapresiasi kedatangan perwakilan Kanwil Kemenkumham.
Melalui pengumpulan dokumen ini, partai yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera juga menegaskan, mendukung penuh transparansi dan akuntabilitas dalam ranah politik.
(nag)