Gedung MK Dijaga 1.202 Personel Gabungan Saat Bacakan Putusan Sistem Pemilu

Kamis, 15 Juni 2023 - 10:11 WIB
loading...
Gedung MK Dijaga 1.202...
Sebanyak 1.202 personel gabungan amankan Gedung MK jelang putusan sistem Pemilu 2024. Tidak hanya itu, kendaraan taktis juga disiagakan. Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Sebanyak 1.202 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan Gedung Mahkamah Konstitusi ( MK ) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023). Sekadar diketahui, hari ini MK menggelar sidang judicial review sistem Pemilu 2024 proporsional terbuka.

"1.202 personel (yang dikerahkan untuk pengamanan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca juga: Jelang Putusan Sistem Pemilu, Gedung MK Dijaga Ketat Polisi Bersenjata Lengkap

Trunoyudo juga menyampaikan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK. Namun, rekayasa lalu lintas ini masih bersifat situasional, tergantung pada kondisi di lapangan.

"Ya ada (rekayasa lalu lintas)," ucapnya singkat.



Berdasarkan unggahan di akun Twitter @TMCPoldaMetro, diketahui kepolisian telah menutup ruas jalan Medan Merdeka Barat yang mengarah ke Harmoni.

"08.55 Polri Dit Lantas PMJ melakukan pengalihan arus sementara di depan Gedung Sapta Pesona. Untuk kendaraan yang akan menuju Jl. Medan Merdeka Barat / Harmoni dialihkan sementara melalui Jl. Budi Kemuliaan dan Jl. Medan Merdeka Selatan," demikian cuitan akun tersebut.

Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang pleno pembacaan putusan terkait gugatan sistem pemilu pada hari ini.

"Pengucapan putusan hari Kamis tanggal 15 Juni, jam 9.30 WIB di Ruang Sidang Pleno bersama dengan beberapa putusan yang lain," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono.

Perhatian publik tersedot pada uji materi atau judicial review terhadap sejumlah Pasal dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di MK.

Pasal yang digugat yakni Pasal 168 ayat (2), Pasal 342 ayat (2), Pasal 353 ayat (1) huruf b, Pasal 386 ayat (2) huruf b, Pasal 420 huruf c dan d, Pasal 422, Pasal 424 ayat (2), dan Pasal 426 ayat (3) UU Pemilu.

Baca juga: Hari Ini MK Putuskan Gugatan Sistem Pemilu 2024

Pemohon gugatan ini adalah Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP cabang Banyuwangi); Yuwono Pintadi; Fahrurrozi (Bacaleg 2024); Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jakarta Selatan); Riyanto (warga Pekalongan); dan Nono Marijono (warga Depok). Mereka memilih pengacara dari kantor hukum Din Law Group.

Para pemohon menggugat pasal yang mengatur pemungutan suara dilakukan proporsional terbuka atau sistem coblos calon anggota legislatif (caleg). Mereka ingin sistem coblos partai atau proporsional tertutup yang diterapkan.

Sidang perdana perkara ini digelar pada Rabu 23 November dan sidang terakhir digelar pada Selasa 23 Mei lalu dengan agenda mendengarkan keterangan Pihak Terkait.

MK telah menggelar enam belas kali persidangan sejak pemeriksaan pendahuluan hingga pemeriksaan persidangan. MK juga sudah mendengar keterangan dari berbagai pihak mulai dari DPR, Presiden, serta sejumlah pihak terkait, dan para ahli.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Rekomendasi
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Berita Terkini
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved