Jelang Iduladha 2023, Pemprov DKI Pastikan Wabah PMK Terkendali

Rabu, 14 Juni 2023 - 16:37 WIB
loading...
Jelang Iduladha 2023,...
Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak ada hewan kurban yang menderita PMK, LSD, dan PPR. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memastikan tidak ada hewan kurban yang menderita penyakit mulut dan kuku ( PMK ), lumpy skin disease (LSD) dan Peste Des Petits Ruminants (PPR). Karena, hewan kurban di Jakarta sudah bebas PMK sejak awal 2022.

"Jakarta dinyatakan 0 kasus, ini pun berkat kerja sama kami semuanya," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati saat rapat kerja bersama Komisi B DPRD, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Dear Warga Depok! Ini Tips Memilih Hewan Kurban Sehat dan Aman

Eli menjelaskan, untuk LSD dan PPR di Jakarta juga terbebas dari kedua penyakit tersebut. Hal itu berdasarkan data yang diambil dari hasil pemantauan sapi, kerbau, kambing, hingga domba pada Selasa 13 Juni 2023.

"Terkait penyakit LSD sesungguhnya memang bagi kami sendiri, kantong-kantong daerah yang biasa masuk ke Jakarta itu sesungguhnya adalah aman,” ujar Eli.



Lebih lanjut, Eli mengungkapkan, kasus LSD tertinggi terjadi di Aceh. Namun, katanya, hewan kurban dari Aceh sulit untuk masuk ke Jakarta.

“Nah yang perlu diwaspadai sebetulnya adalah daerah-daerah sekitar kita, misalnya dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Makanya kita kerja sama, namanya adalah Pejabat Otoritas Veteriner yang menandatangani surat keterangan hewan,” tambah Eli.

“Jadi sebelum mereka akan masuk ke Jakarta pasti mereka sudah telepon ke kita ‘Eh nanti ada peternak kita, pelakunya ini, ini, ini, akan masuk ke Jakarta ya’. Saya sudah mengeluarkan surat keterangan,” jelas dia.

Baca juga: Pemprov DKI Jamin Kesehatan Hewan Kurban Aman dari PMK

Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta membagikan tips memilih hewan kurban aman dan sehat menjelang Iduladha. Salah satu syarat hewan kurban sesuai dengan syariat Islam yakni, sehat hingga bebas dari cacat fisik.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Lewat Program TJSL,...
Lewat Program TJSL, IFG Life Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Rekomendasi
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved