Demi Uang, Pemuda Sunter Nekat Jual Wanita Open BO di Facebook
Selasa, 13 Juni 2023 - 19:00 WIB
loading...
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang pemuda berinisial MI (22) lantaran menjual wanita Open BO di Facebook. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Seorang pemuda berinisial MI (22) asal Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditangkap aparat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok lantaran perbuatannya menjadi mucikari bisnis prostitusi online.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat mengatakan pelaku MI selama ini menawarkan wanita malam kepada pria hidung belang melalui media sosial Facebook.
”Adapun modus operandi tersangka menawarkan pelayanan seksual wanita melalui media sosial dengan mengambil keuntungan,” kata Yunita saat dikonfirmasi pada Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pencuri Kabel Gardu Pompa Air di Muara Angke Jakut
Menurut Yunita, setelah petugas menangkap MI di salah satu hotel kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Yang bersangkutan mengakui telah menjual wanita sebesar1.350.000dan dirinya mendapat untung 500 ribu.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Angga Saputra mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengakui telah menjalani bisnis lendir sebanyak 10 kali.
Baca juga: Buru Mucikari, Polisi Telusuri Tempat Mangkal 9 PSK di Puncak Bogor
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat mengatakan pelaku MI selama ini menawarkan wanita malam kepada pria hidung belang melalui media sosial Facebook.
”Adapun modus operandi tersangka menawarkan pelayanan seksual wanita melalui media sosial dengan mengambil keuntungan,” kata Yunita saat dikonfirmasi pada Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pencuri Kabel Gardu Pompa Air di Muara Angke Jakut
Menurut Yunita, setelah petugas menangkap MI di salah satu hotel kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Yang bersangkutan mengakui telah menjual wanita sebesar1.350.000dan dirinya mendapat untung 500 ribu.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Angga Saputra mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengakui telah menjalani bisnis lendir sebanyak 10 kali.
Baca juga: Buru Mucikari, Polisi Telusuri Tempat Mangkal 9 PSK di Puncak Bogor
Lihat Juga :