Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Warga Pagaralam Ditembak

Jum'at, 22 Juli 2016 - 02:02 WIB
Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Warga Pagaralam Ditembak
Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Warga Pagaralam Ditembak
A A A
PAGARALAM - Wisnu Andrio Patra alias Rio (31) dan Dini Kusmeri (35) pasangan suami istri warga Jalan Salak III Perumnas Talang Sawah, Kota Pagaralam diduga jadi korban salah tangkap. Pasutri ini dituduh terlibat perampokan di wilayah hukum Polres Lahat. Keduanya pun langsung ditangkap anggota Polres Lahat.

Bahkan, Rio saat ditangkap ditembak betis kanan sehingga terpincang-pincang dan dirawat di RSUD Besemah.

Informasi yang didapat menyebutkan, penangkapan pertama kali dilakukan kepada Dini Kusmeri di Warung Nasi miliknya di kawasan Tanjung Aro. Saat menangkap Meri tersebut oknum anggota juga mengambil uang yang ada di laci warung.

Bahkan oknum anggota tersebut juga sempat mengancam pegawai warung nasi untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut dengan keluarga korban.

Setelah itu, tanpa babibu anggota langsung melakukan penangkapan Rio yang saat itu sedang berada di Bengkel motor yang ada di depan SMPN 2 Pagaralam.

Setelah ditangkap korban dibawa ke kawasan Gunung Dempo dan diduga ditembak di bagian kaki dikawasan tersebut. Barulah setelah itu korban dibawa ke Polres Lahat.

Rolly Aprianto (40) kakak korban mengatakan, pihaknya meminta pertanggung jawaban Polres Lahat atas kejadian salah tangkap ini.

Pasalnya pihak keluarga merasa dirugikan dan nama baik keluarga merasa tercemar. Apalagi, korban juga saat ini mengalami trauma fisik dan mental akibat kejadian tersebut.

"Kasus ini harus diproses dan kami minta oknum anggota Polres Lahat yang menangkap dan melakukan penembakkan kepada adik saya bertanggung jawab," tegas dia.

Dibeberkan Rolly, Rio ditangkap atas tuduhan melakukan aksi kejahatan perampokan diwilayah Kabupaten Lahat pada Senin 18 Juli.

Padahal, Rio tidak mengetahui kejadian tersebut dan ditembak di bagian kaki sebelah kanan oleh oknum anggota.

Terlebih lagi, saat ditangkap Rio diperlakukan seperti penjahat dianiaya oleh anggota dan dipaksa mengakui perbuatan perampokan yang tidak dilakukannya.

"Kami sebagai keluarga juga meminta pertanggung jawaban tersebut karena tuduhan yang dituduhkan kepada Rio dan Meri tersebut tidak terbukti.

Namun oknum anggota telah melakukan penangkapan dan penembakan terhadap korban berdasarkan laporan korban perampokan yang menuduh Rio dan Meri pelakunya," bebernya.

Sementara Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Hendro Wahyudi mengaku belum mendapat laporan terkait dugaan salah tangkap tersebut. "Saya akan cek dulu laporannya apa sudah masuk apa belum," kata Hendro Wahyudi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9182 seconds (0.1#10.140)