Polisi Terbitkan DPO Buru Si Kembar Tersangka Penipuan iPhone Rp35 Miliar

Selasa, 13 Juni 2023 - 11:46 WIB
loading...
Polisi Terbitkan DPO...
Polda Metro Jaya memasukkan si kembar Rihana-Rihani ke dalam daftar DPO. Foto/iNews.
A A A
Polda Metro Jaya telah memasukkan si kembar Rihana-Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Penetapan tersebut setelah penyidik menetapkan sebagai tersangka kepada mereka dalam kasus penipuan dengan nilai miliaran rupiah.

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, keduanya melakukan aksi penipuan hingga membuat sejumlah reseller Iphone rugi mencapai Rp35 miliar.

Kasus yang telah dilaporkan oleh sejumlah korban ke beberapa Polres, telah ditarik ke Polda Metro Jaya. Selanjutnya penyidik membuat tim khusus menangani kasus tersebut hingga menetapkan keduanya sebagai DPO.

”Sudah (diterbitkan DPO),” ujar Panjiyoga kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Polisi Tetapkan Si Kembar Rihana-Rihani Tersangka Penipuan

Polisi telah menerbitkan selebaran DPO yang memajang wajah keduanya. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat tersebut mengatakan hingga kini pihaknya masih terus mencari keberadaan kakak-beradik itu. “Masih kami lidik keberadaannya,” ujar dia.

Dua orang kembar terduga pelaku penipuan pre-order iPhone bersanam Rihana dan Rihani kini ditetapkan sebagai tersangka atas berbagai laporan polisi dari masyarakat.

“Kalau di Polda sih (Rihana dan Rihani) sudah tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023).



Hengki menambahkan bahwasanya saat ini sudah ada sekitar 13 laporan terhadap Si Kembar dan kemudian akan dipetakan serta dianalisis satu per satu. “Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP-nya, ada 13, kita akan petakan satu-satu,” jelasnya

Sebagai informasi, kasus penipuan jual beli iPhone di kembar terjadi di beberapa wilayah. Di Polres Jakarta Selatan sendiri si Kembar dilaporkan 5 laporan polisi berbeda. Sementara di Polres Metro Tangerang Kota sebanyak 6 laporan polisi diterima.

Tak hanya itu, diketahui si Kembar juga dilaporkan di Polsek Kebayoran Baru terkait kasus penggelapan mobil rental. Disebutkan RA menyewa mobil rentalan dan membawa kabur mobil tersebut. Ditaksir kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa iPhone 11 Masih...
Mengapa iPhone 11 Masih Didukung iOS 27? Ini Jawabannya
Huawei, Oppo, vivo,...
Huawei, Oppo, vivo, Xiaomi, dan Honor Dituduh Contek Teknologi iPhone
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Rekomendasi
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved