Jumlah Pekerja Anak di Jatim Capai 1,51% Pada 2022

Selasa, 13 Juni 2023 - 08:14 WIB
loading...
Jumlah Pekerja Anak di Jatim Capai 1,51% Pada 2022
Jumlah pekerja anak di Jawa Timur mencapai 1,51 persen pada tahun 2022.Foto/ilustrasi
A A A
SURABAYA - Jumlah pekerja anak di Jawa Timur (Jatim) terus mengalami penurunan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pekerja anak usia 10-17 tahun di Jatim pada 2020 di angka 2,59%. Tahun 2021 turun menjadi 2,01% dan 2022 di angka 1,51%.

Jatim sendiri merupakan tiga daerah terendah untuk prosentase pekerja anak usia 10-17 tahun setelah DKI Jakarta di angka 0,61% dan Aceh 1,01%. “Tahun 2022 pekerja anak di Jatim di angka 1,51% dan itu berada jauh dibawah rerata nasional yakni 2,44%. Ini bukti komitmen kami untuk selalu melindungi hak anak-anak di Jatim," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Selasa (13/6/2023).

Khofifah menjelaskan, pekerja anak memiliki dampak jangka panjang yang merugikan. Karena, anak-anak yang terjebak dalam pekerjaan tidak layak seringkali berhenti dari pendidikan mereka dan membatasi peluang masa depan mereka.

"Bahkan, mereka juga berisiko tinggi mengalami penyalahgunaan, eksploitasi, dan kondisi kerja yang berbahaya. Pada momen ini, hal-hal seperti inilah yang akan menjadi fokus utama kami dalam pengentasan pekerja anak," tegas orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.

Baca juga: Kisah Penjual Nasi Goreng Naik Haji dari Tabungan Uang Rokok Selama 20 Tahun

Khofifah menegaskan, pihaknya akan terus berupaya menjadikan Jatim sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) dengan segala kebijakan dan peraturan yang berpihak, melindungi, dan mendukung anak-anak. Khususnya agar anak-anak terus tumbuh berkembang dan mendapatkan hak-hak serta perlindungan.

“Seluruh jajaran Pemprov Jatim dengan dukungan berbagai stakeholder memiliki komitmen tinggi guna mewujudkan Jawa Timur aman bagi perempuan dan anak. Kami juga akan terus mendukung program-program pemerintah pusat serta memastikan percepatan pembangunan serta implementasi Provila juga KLA di Provinsi Jawa Timur,” terangnya.

Sebagai informasi, Jawa Timur berhasil mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak (Provila) selama 2 (dua) tahun berturut-turut sejak tahun 2021. Predikat Provila diberikan atas keberhasilan Provinsi Jatim dalam mendorong dan mewujudkan seluruh kabupaten/kota di Jatim untuk masuk ke dalam pemeringkatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Sebagaimana diketahui, indikator yang harus dipenuhi dalam KLA terdapat lima klaster utama. Antara lain hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan anak, kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, pendidikan serta pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya juga perlindungan khusus, dengan didukung penguatan kelembagaan.

"Semua tidak bisa berjalan sendiri, pretasi ini adalah hasil kerjasama dan koordinasi serta kolaborasi lintas sektor hingga di tingkat kabupaten/kota di Jawa Timur," pungkas Gubernur Khofifah
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1595 seconds (0.1#10.140)