Tukul Pembacok Pelajar di Simpang Pomad Bogor Divonis 9 Tahun, Ayah Korban Histeris Tak Terima

Senin, 12 Juni 2023 - 12:48 WIB
loading...
Tukul Pembacok Pelajar...
Isak tangis keluarga Arya menyelimuti sidang vonis terhadap terdakwa Tukul, Senin (12/6/2023). Keluarga korban tidak terima karena terdakwa hanya divonis 9 tahun oleh majelis hakim. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - ASR alias Tukul (17), pelaku pembacokan pelajar Arya Saputra di Simpang Pomad divonis 9 tahun penjara di Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A, Senin (12/6/2023). Ayah angkat Arya histeris tak menerima putusan itu.

Isak tangis menyelimuti sidang vonis terhadap terdakwa Tukul. Keluarga tidak terima karena terdakwa hanya divonis 9 tahun oleh majelis hakim.



Pantauan MNC Portal di lokasi, sidang terhadap Tukul digelar tertutup yang dimulai pukul 10.45 WIB. Dengan mengenakan baju tahanan, Tukul langsung digiring masuk dalam ruang sidang anak Pengadilan Negeri Bogor.

Tukul Pembacok Pelajar di Simpang Pomad Bogor Divonis 9 Tahun, Ayah Korban Histeris Tak Terima


Sesaat detik-detik pembacaan putusan awak media yang sudah menunggu sejak pagi diberikan kesempatan untuk mengambil gambar dari luar ruangan.

Majelis hakim terdengar memutuskan terdakwa terbukti sah bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak hingga menyebabkan meninggal dunia, dengan menjatuhi vonis hukuman 9 tahun penjara.

Tukul Pembacok Pelajar di Simpang Pomad Bogor Divonis 9 Tahun, Ayah Korban Histeris Tak Terima


Mengetahui putusan tersebut, pihak keluarga dan kerabat Arya Saputra langsung histeris. Sebab vonis dinilai tidak maksimal dengan perbuatannya.

"Sembilan tahun enggak sesuai banget. Enggak sesuai harapan orang tua," ujar ayah angkat Arya Saputra, Jai, kepada wartawan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tragis! 3 Pelajar Tewas...
Tragis! 3 Pelajar Tewas Terseret Ombak di Pantai Agam Sumbar
Pelaku Pembacokan 3...
Pelaku Pembacokan 3 Warga Bandar Lampung Dapat Hadiah Timah Panas
Gara-gara Kendaraan...
Gara-gara Kendaraan Bersenggolan, Pengemudi Mobil Bacok Ojek Online
Gara-gara Uang, Paman...
Gara-gara Uang, Paman Tega Bacok Keponakan hingga Kritis di Lebak
Kronologi 2 Pelajar...
Kronologi 2 Pelajar Bojonegoro Tewas Hanyut di Sungai Mengkuris
Tragis, 2 Pelajar Tewas...
Tragis, 2 Pelajar Tewas Tenggelam di Sungai Gido Nias saat PKL Kelompok Tani
Guru di Riau Tewas Dibunuh...
Guru di Riau Tewas Dibunuh Suaminya, Dipergoki Anak saat Hendak Berangkat Sekolah
Pelajar Malang Tewas...
Pelajar Malang Tewas Tenggelam usai Kail Pancingnya Tersangkut
Ngeri, Pria di Jakbar...
Ngeri, Pria di Jakbar Ngamuk Bawa Senapan lalu Bacok Korban hingga Tewas
Rekomendasi
Indonesia Sedang Dalam...
Indonesia Sedang Dalam Darurat Kejahatan Seksual, Sahroni: Hukuman Kebiri Harus Dijalankan
KAI Layani 29,17 Juta...
KAI Layani 29,17 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
Terdaftar di Samsat,...
Terdaftar di Samsat, BYD Siap Jual Mobil Listrik Murah?
Berita Terkini
Toko Mainan di Leuwiliang...
Toko Mainan di Leuwiliang Bogor Kebakaran, Letupan Kembang Api Menyala
6 menit yang lalu
Kronologi Mantan Artis...
Kronologi Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Ditangkap terkait Uang Palsu
1 jam yang lalu
Nenek Tewas Tertabrak...
Nenek Tewas Tertabrak KRL Commuter Line di Kebon Pedes Bogor
2 jam yang lalu
Identitas 12 Jenazah...
Identitas 12 Jenazah Korban Pembunuhan KKB
2 jam yang lalu
Tragis! 3 Pelajar Tewas...
Tragis! 3 Pelajar Tewas Terseret Ombak di Pantai Agam Sumbar
3 jam yang lalu
Tabrakan Beruntun di...
Tabrakan Beruntun di Tol Cijago, Sopir Truk Boks Logistik Minimarket Diamankan
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penduduknya...
10 Negara Penduduknya Paling Bahagia di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved