Polisi Tetapkan Si Kembar Rihana-Rihani Tersangka Penipuan

Jum'at, 09 Juni 2023 - 20:30 WIB
loading...
Polisi Tetapkan Si Kembar...
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penipuan jual beli iPhone yang dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023). Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka penipuan . Keduanya terlibat dugaan penipuan pre-order iPhone. Selain itu, banyak laporan polisi dari masyarakat terkait kasus penipuan yang melibatkan Si Kembar.

“Kalau di Polda sih (Rihana dan Rihani) sudah tersangka,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Buru Si Kembar Rihana-Rihani, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini memburu Si Kembar dan sudah menyiapkan upaya paksa untuk menangkapnya. “Nggak usah dipanggil, langsung ditangkap,” tegasnya.

Sudah ada 13 laporan terhadap Si Kembar kemudian akan dipetakan serta dianalisis satu per satu. “Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP-nya, ada 13. Kita akan petakan satu-satu,” katanya.

Kasus penipuan jual beli iPhone Si Kembar terjadi di beberapa wilayah. Di Polres Metro Jakarta Selatan, Si Kembar dilaporkan 5 laporan polisi berbeda. Sementara, di Polres Metro Tangerang Kota sebanyak 6 laporan polisi.

Si Kembar juga dilaporkan di Polsek Kebayoran Baru terkait kasus penggelapan mobil rental. Disebutkan RA menyewa mobil rental lalu membawa kabur mobil. Ditaksir kerugian mencapai ratusan juta.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
20 Perwira Perkuat Polda...
20 Perwira Perkuat Polda Metro usai Dimutasi Kapolri, Ini Namanya
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Polda Metro Tepis Selundupkan...
Polda Metro Tepis Selundupkan Pasal 32 UU ITE untuk Jerat Roy Suryo
Rekomendasi
Stephanie Meyerson MCI...
Stephanie Meyerson MCI 13 Ramaikan PRJ 2026, Sapa Pengunjung hingga Perkenalkan Menu Kreasi Baru
Microdrama China Time...
Microdrama China Time Traveling Terbaru di V+Short, Prince's Rules Broken?! Wajib Masuk Watchlist
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Berita Terkini
Pelajar Perakit Bom...
Pelajar Perakit Bom di MAN 3 Padang Belajar dari Internet, Terinspirasi Kasus Bom SMA 72 Jakarta
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
Suhu di Papua Barat...
Suhu di Papua Barat Tembus 39,2 Derajat Celsius, Panas Tertinggi di Indonesia
Cetak Generasi Berkarakter,...
Cetak Generasi Berkarakter, PHG Dirikan Sekolah Dian Harapan di Bandung
Pendekar 08 Kolaborasi...
Pendekar 08 Kolaborasi dengan Pemda Hadirkan Khitanan Massal Gratis
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved