Menkes Salurkan Insentif untuk Tenaga Medis 23 RS Rujukan di Jateng

Jum'at, 24 Juli 2020 - 16:31 WIB
loading...
Menkes Salurkan Insentif untuk Tenaga Medis 23 RS Rujukan di Jateng
Gubernur Ganjar Pranowo mendampingi Menkes Terawan Agus Putranto saat pemberian santunan dan penyerahan insentif untuk Tenaga Kesehatan yang terlibat penanganan Covid-19 di Jawa Tengah. Foto Dok Humas Pemprov Jateng
A A A
SEMARANG - Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto memberikan insentif kepada para tenaga medis di Jawa Tengah. Sebanyak 23 rumah sakit rujukan COVID-19 di Jateng menerima insentif tersebut. Pemberian insentif dilakukan di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama Kota Semarang, Jumat (24/7/2020).

Selain insentif untuk tenaga medis, dalam kesempatan itu juga diberikan santunan kepada tiga tenaga medis Jateng yang meninggal dalam penanganan covid-19. "Mudah-mudahan ini bisa menjadi pemacu untuk meningkatkan semangat dan dedikasi para tenaga medis yang terus berjuang sampai pandemi ini sirna," kata Terawan. (Baca: Penyaluran Insentif Tenaga Kesehatan Capai Rp24 Miliar hingga April 2020)

Menkes menyatakan, Negara tidak akan pernah lupa akan jasa-jasa yang diberikan oleh para tenaga medis. Baik yang sudah gugur maupun yg masih berjuang akan terus dikenang sebagai pahlawan. "Saya mewakili pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para tenaga medis di Indonesia. Terus semangat dan jaga diri untuk tetap sehat," tandasnya.

Sementara, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku bersyukur atas penyerahan insentif dari pemerintah kepada para tenaga medis. Menurutnya, para tenaga medis sudah menunggu cukup lama untuk mendapatkan insentif itu. Bukan karena nilainya, tapi betapa negara sangat peduli pada mereka yang berjuang melawan pandemi ini.

"Alhamdulillah pak Menkes sepakat untuk pencairan insentif ini dipercepat. Maka ketika kemarin prosesnya melalui pusat semuanya, ternyata itu merumitkan. Maka pak Menkes memutuskan agar insentif yang pusat ditangani pusat, yang daerah diserahkan pada daerah agar lebih cepat," kata Ganjar.

Ia menerangkan, pemberian insentif pada 23 rumah sakit yang dilakukan saat ini adalah mereka yang menjadi tanggungjawab pemerintah pusat. Sementara untuk rumah sakit yang ada di bawah wewenang Pemprov Jateng, semua insentif sudah lebih dulu diserahkan. (Baca:Hingga April 2020, Penyaluran Insentif Tenaga Kesehatan Mencapai Rp24 M)

"Jateng sudah semua. Untuk rumah sakit di wilayah kami sudah semuanya, kepala Dinas Kesehatan sudah melaporkan dan beres. Kalau ada yang belum beres, maka saya minta segera melapor langsung pada kami, nanti akan langsung kami selesaikan," pungkasnya.

(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1431 seconds (0.1#10.140)