Palak Sopir Truk Lintas Pulau, Pelaku Usia 18 Tahun Ditangkap Polisi

Kamis, 08 Juni 2023 - 18:30 WIB
loading...
Palak Sopir Truk Lintas...
Polisi menangkap pelaku pemalakan sopir truk lintas pulau di Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Penjaringan menangkap seorang pelaku pemerasa n terhadap sopir truk lintas pulau yang kerap melintas di Jalan Taman Raya, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Aksi pemerasan ini pun viralnya di media sosial (medsos) TikTok @kobra_kapuk.

Dalam video yang berdurasi 33 detik tersebut menunjukan seorang sopir angkutan barang menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh komplotan pelaku yang mengatasnamakan sebagai warga setempat.

Baca juga: Palak Sopir Truk di Bogor, Pria Berseragam Ormas Ditangkap

"Hati-hati teman-teman, kalau yang mau ambil muatan daerah Dadap, sekarang tangkurak-tangkurak (tulang palak) keluar lagi. Ini saya kena todong, karcisnya macam-macam ada yang Rp200.000, hingga Rp500.000," kata Sopir seperti dikutip, Kamis (8/6/2023).

"Pemaksaan mau pecahkan kaca, (diincar) pelat luar daerah katanya, ini karcisnya (sambil menunjukan kupon seharga Rp200.000)," tuturnya.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Bobby Danuardi mengatakan, dari video pemerasan yang viral diketahui terjadi pada Selasa 6 Juni 2023. Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Penjaringan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.



"Jadi berawal pada saat korban ini dan saksi mengendarai mobil di TKP, melintas lalu ada tersangka ini HS umur 18 tahun dan ada dua orang lainnya saat ini masih DPO inisial F dan I," kata Bobby saat di Mapolsek Penjaringan, Kamis (8/6/2023).

"Lalu mereka ini meminta uang sebesar Rp300.000 dengan kata-kata "mana uang lintas? Gua ini putra daerah dan ada semacam kuponnya, karena viral kita mempercepat untuk mencari tidak sampai dengan 24 jam dapat mengamankan tersangka HS," terang Bobby.

Menurut Bobby, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka, diketahui yang bersangkutan merupakan warga asli di wilayah tersebut. Namun, hal-hal seperti inilah yang menjadi keresahan masyarakat.

Baca juga: Palak Sopir Truk Marunda, 6 Preman Kampung di Bekasi Diringkus

"Terutama mereka ngincar mobil-mobil yang berpelat di luar B, jadi mungkin bisa BK dan lain sebagainya F, D dan lain sebagainya. Karena ini meresahkan, kita alhamdulillah berhasil tangkap lalu juga ada barang buktinya ini Rp50.000 dari uang sisa yang sudah dimintakan dan digunakan," tuturnya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Rekomendasi
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mesir vs Iran: Misi...
Mesir vs Iran: Misi Bersejarah Tim Melli Berlanjut atau Berakhir?
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Petinju Legendaris George...
Petinju Legendaris George Foreman Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved