Aktivis Haris Azhar Minta Maaf ke Luhut: Tak Niat Serang Pribadi

Kamis, 08 Juni 2023 - 17:05 WIB
loading...
Aktivis Haris Azhar...
Aktivis HAM Haris Azhar mengaku tidak berniat menyerang pribadi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: MPI/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar mengaku tidak berniat menyerang pribadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan . Hal itu disampaikan Haris saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Penggilingan, Cakung, Kamis (8/6/2023).

"Pak Luhut, saya tidak ada niat menyerang pribadi Bapak. Bapak merasa bahwa itu terserang secara pribadi, saya minta maaf, sampai di situ," kata Haris.

Baca juga: Luhut Ungkap Fakta Baru di Persidangan: Haris Azhar Beberapa Kali Datang ke Rumah Saya

Walaupun sempat mendapatkan teguran dari Luhut, Haris menyebutkan sejumlah pihak, juga pernah menegurnya. Namun, dia menyampaikan, konten Podcast nya berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!" hanya semata-mata untuk kepentingan publik.

"Tapi sekali lagi, bahwa ini kenapa poin tersebut (dibahas), bahwa ini terkait dengan kepentingan publik, Bapak. Bapak punya histori kita personal, tetapi saya juga punya historisitas terhadap apa yang saya kerjakan. Terutama soal Papua," tuturnya.

Haris menduga, konten ini bisa merusak hubungannya dengan Luhut. Tetapi, kata dia, itu merupakan sebuah risiko.



"Saya tahu hubungan saya sama Bapak secara perkawanan, komunikatif, rusak tapi saya ambil risiko ini. Jadi persidangan ini pun sudah saya duga," katanya.

"Saya bukan cari musuh sama Bapak, tapi saya sedih dengan Papua ini. Itu masalahnya, mereka naik ke gunung dua jam," tutur Haris Azhar dengan nada suara yang empati dan berkaca-kaca.

Diketahui, Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga: Bersaksi di PN Jakarta Timur, Luhut Bantah Miliki Bisnis Tambang di Papua

Haris bersama-sama Fatiah Maulidiyanti, yang dituntut dalam perkara terpisah, dianggap melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik Luhut melalui unggahan video YouTube di kanal milik Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Rekomendasi
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved