Viral Ketua RT Riang Prasetya Jadi Caleg, Kuasa Hukum: Ada yang Ingin Mengintimidasi
Selasa, 06 Juni 2023 - 20:15 WIB
loading...
Kuasa hukum Riang Prasetya, Tigor M Horas Sinaga, mengatakan bahwa isu pencalegan kliennya merupakan berita bohong atau hoaks. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Ketua RT 11/RW 03 , Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Riang Prasetya, kembali jadi perbincangan. Setelah aksi beraninya melawan pemilik ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum, kini ia disebut-sebut sebagai calon anggota legislatif (caleg).
Berdasarkan pamflet yang tersebar luas melalui WhatsApp, menunjukan gambar Riang Prasetya sebagai bakal calon anggota DPR. Dalam pamflet tersebut bertuliskan "Dari RT Sampai ke Senayan".
Baca Juga: 4 Fakta Ketua RT Pluit yang Diintimidasi Pemilik Toko
Menanggapi pamflet yang beredar ini, kuasa hukum Riang Prasetya, Tigor M Horas Sinaga, mengatakan bahwa isu pencalegan kliennya merupakan berita bohong atau hoaks. Dia memastikan bahwa Riang Prasetya bukan kader partai.
"Pak Riang ini bukan simpatisan partai, bukan kader partai, tidak minat juga berpolitik. Saya melihat ada hoaks penyebaran foto klien kami, nyaleg itu tidak benar," kata Tigor, Selasa (6/6/2023).
Tigor menilai isu pencalegan Riang sebagai bagian dari intimidasi, karena telah memperjuangkan lahan fasum di lingkungannya. Kliennya memperjuangkan lahan fasum semata-mata karena peduli lingkungan atas kapasitasnya sebagai Ketua RT.
Baca Juga: Heru Dukung Ketua RT Tindak Bangunan Liar di Ruko Pluit
Dengan beredarannya pamflet hoaks pencalonan Riang sebagai anggota Dewan, dianggap mencederai perjuangannya menertibkan puluhan ruko di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang menyerobot lahan fasum.
"Saya mau mempertegas, memperjelas sehingga tidak dimanfaatkan, dikeruh-keruhkan, diplesetkan atau bisa juga kami menduga ini bagian dari intimidasi kepada klien kami. Karena niat baik Pak RT itu murni peduli kepada lingkungan, tidak ada kaitan dengan politik," pungkasnya.
Berdasarkan pamflet yang tersebar luas melalui WhatsApp, menunjukan gambar Riang Prasetya sebagai bakal calon anggota DPR. Dalam pamflet tersebut bertuliskan "Dari RT Sampai ke Senayan".
Baca Juga: 4 Fakta Ketua RT Pluit yang Diintimidasi Pemilik Toko
Menanggapi pamflet yang beredar ini, kuasa hukum Riang Prasetya, Tigor M Horas Sinaga, mengatakan bahwa isu pencalegan kliennya merupakan berita bohong atau hoaks. Dia memastikan bahwa Riang Prasetya bukan kader partai.
"Pak Riang ini bukan simpatisan partai, bukan kader partai, tidak minat juga berpolitik. Saya melihat ada hoaks penyebaran foto klien kami, nyaleg itu tidak benar," kata Tigor, Selasa (6/6/2023).
Tigor menilai isu pencalegan Riang sebagai bagian dari intimidasi, karena telah memperjuangkan lahan fasum di lingkungannya. Kliennya memperjuangkan lahan fasum semata-mata karena peduli lingkungan atas kapasitasnya sebagai Ketua RT.
Baca Juga: Heru Dukung Ketua RT Tindak Bangunan Liar di Ruko Pluit
Dengan beredarannya pamflet hoaks pencalonan Riang sebagai anggota Dewan, dianggap mencederai perjuangannya menertibkan puluhan ruko di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang menyerobot lahan fasum.
"Saya mau mempertegas, memperjelas sehingga tidak dimanfaatkan, dikeruh-keruhkan, diplesetkan atau bisa juga kami menduga ini bagian dari intimidasi kepada klien kami. Karena niat baik Pak RT itu murni peduli kepada lingkungan, tidak ada kaitan dengan politik," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :