Mario Dandy dan Shane Lukas Tidak Lagi 1 Sel Tahanan

Selasa, 06 Juni 2023 - 17:32 WIB
loading...
Mario Dandy dan Shane...
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas saat hendak menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Foto: MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tidak lagi ditempatkan dalam satu sel. Hal itu setelah majelis hakim mengabulkan permintaan tim pengacara Shane.

"Memang saudara satu kamar (dengan Mario Dandy) selama ini?," tanya Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut kepada Shane, dalam persidangan perdana, Selasa (6/6/2023).

"Benar, Yang Mulia. Iya, satu sel," jawab Shane.

Baca Juga: Penampakan Shane Lukas Tertunduk Lesu saat Dengarkan Dakwaan JPU

Pertanyaan itu muncul lantaran tim pengacara Shane, Happy Sihombing, mengajukan permohonan pada majelis hakim agar sel penahanan kliennya dipisahkan dengan Mario Dandy.

Selama ini Shane yang penahanannya dititipkan di Lapas Salemba ditempatkan satu kamar dengan Mario Dandy. Padahal, kata Happy, pascaterjadinya peristiwa penganiayaan tersebut, Shane berada dalam tekanan sosial psikologis oleh Mario Dandy.

Penitipan penahanan Shane dan Mario di Lapas Salemba lantaran Rutan Cipinang yang seharusnya menjadi tempat keduanya ditahan, mengalami over kapasitas.

Baca Juga: Mario Dandy Didakwa Penganiayaan Berat Terencana, Pengacara Tak Ajukan Eksepsi

"Demi keamanan Shane, dan agar tidak terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario (terhadap Shane), yang bisa memengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa, maka kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane dari Mario," pinta Happy.

Mendengar hal itu, hakim lantas mengabulkan permintaan dari tim pengacara Shane. Apalagi, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak keberatan jika sel kedua terdakwa dipisahkan.

Jaksa bakal berkoordinasi dengan pihak rutan lantaran penempatan tahanan itu menjadi kewenangan rutan.

"Jadi, majelis mensikapi permohonan saudara dikabulkan. Kalau memang diperlukan penetapannya, kita buat penetapannya," kata hakim.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Rekomendasi
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved