Waspada! Pencuri Bobol Rumah Mewah di Kawasan Elite Kelapa Gading Gunakan Google Maps

Selasa, 06 Juni 2023 - 14:37 WIB
loading...
Waspada! Pencuri Bobol...
Polsek Kelapa Gading merilis tersangka pencurian spesialis rumah mewah di kawasan elite Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (6/6/2023). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Pencuri membobol rumah mewah di kawasan elite Kelapa Gading, Jakarta Utara. Aksi pencurian ini tergolong unik, karena pelaku menggunakan modus baru memanfaatkan teknologi Google Maps untuk melacak situasi.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengungkapkan, aksi pelaku berinisial AR (24) merupakan modus baru dalam kasus pencurian, yakni menggunakan aplikasi peta online untuk melacak target.

"Hal yang unik dari perkara ini, pelaku menggunakan modus baru dalam menentukan target operasi rumah yang dicuri. Sekarang ini pelaku tidak perlu lagi seperti model gaya konvensional yang harus cek target dahulu," ujar Vokky dalam konferensi pers, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri yang Bobol Rumah Mewah di Kelapa Gading, Sudah Beraksi 40 Kali

Vokky menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (29/5/2023) sekitar pukul 01.55 WIB. Dalam aksinya pelaku menggasak sejumlah barang berharga dari rumah mewah itu saat pemiliknya terlelap tidur.

Sebelum beraksi pelaku terlebih dulu melacak rumah mewah yang ditargetkan. Ia tidak perlu mendatangi lokasi, tetapi menggunakan teknologi smartphone, yakni Google Maps.
.
"Dari aplikasi peta tersebut pelaku cukup melihat dari handphonenya dan jelas melihat rumah-rumah sekitar tersebut, termasuk juga bisa melihat konsisi di kanan kirinya," Ucapnya.

Baca Juga: Kencani Transpuan di Tambora, Pria Ini Kehilangan Mobil

Dengan aplikasi tersebut, AR dengan mudah dapat memilih target atau sasaran rumah mewah. Sebab ia bisa melihat pengamanan yang sangat lemah. Pelaku kemudian leluasa menjarah barang-barang berharga di dalam rumah.

"Selang satu dua jam pelaku berhasil masuk ke rumah, dan menguasai dua unit laptop, satu unit handphone, dan beberapa barang berharga lainnya. Ada juga baju yang bermerek. Setelah itu pelaku keluar dan meninggalkan lokasi melarikan diri," tutur Vokky.



Vokky mengatakan, usai aksi terakhirnya sebelum ditangkap, AR kabur dan bersembunyi di rumah kekasihnya kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Fauzan berhasil mengamankan pelaku serta seseorang yang berperan sebagai penadah barang curian berinisial RAH (34).

Hal yang mencengangkan, pelaku sudah melakukan aksi pencurian puluhan kali. "Berdasarkan keterangan pelaku, dari umur 14 tahun sudah melakukan pencurian sebanyak 40 kali. Kemarin baru keluar penjara bulan Juni 2022, dan sekarang ketangkap lagi bulan Juni 2023," jelas Vokky.

Setelah keluar dari penjara pada tahun lalu, AR sudah melakukan pencurian selama 4 kali. Hasil dari pencurian tersebut digunakan tersangka untuk membeli narkoba agar menjadi bandar kecil-kecilan.

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Rupiah Menguat, IHSG...
Rupiah Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit Nyaris 2%
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Berita Terkini
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved