Sudah Terkepung, Perampok Masih Nekat Pukul Petugas

Rabu, 22 Juni 2016 - 21:54 WIB
Sudah Terkepung, Perampok Masih Nekat Pukul Petugas
Sudah Terkepung, Perampok Masih Nekat Pukul Petugas
A A A
BLITAR - Polres Blitar membekuk Mujiyono (34) otak sekaligus pelaku perampokan di 11 TKP wilayah Kabupaten Blitar.

Karena nekat melawan dan berusaha kabur, petugas melumpuhkan warga Desa Sragi, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar itu dengan sebutir timah panas.

Tembakan petugas tepat mengenai kaki kanan pelaku. "Kita terpaksa melumpuhkan karena yang bersangkutan berusah melawan," ujar Kasatreskrim Polres Blitar AKP Lahuri kepada wartawan. Penyergapan berlangsung di rumah pelaku. Mengetahui akan ditangkap, Mujiyono memilih kabur.

Residivis dengan kasus yang sama itu nekat menerobos petugas dan beberapa perangkat desa yang mengepungnya. Bahkan penjahat yang terkenal tidak segan melukai korbanya itu sempat melayangkan bogem mentah ke wajah petugas. Tidak ingin buruanya kabur, petugas langsung melepaskan tembakan peringatan.

"Yang bersangkutan tidak mengindahkan peringatan, bahkan berani memukul petugas. Karenanya terpaksa langsung dilumpuhkan," terang Lahuri.

Dari kamar tersangka, petugas menyita dua bilah golok, sepucuk pistol air soft gun, borgol, lima unit kunci T dan selembar baju dengan noda darah.

Polisi juga mengamankan satu unit motor Mio dan beberapa onderdil motor yang diduga hasil kejahatan.

Menurut Lahuri yang bersangkutan terlibat dalam aksi perampokan di 11 TKP. Pelaku dikenal kerap beraksi dengan menggunakan golok dan pistol yang ternyata jenis air soft gun.

Penangkapan Mujiyono ini merupakan pengembangan petugas setelah meringkus pelaku Bongkeng dan Joko pada awal bulan Juni lalu.

"Tersangka sudah sebulan masuk DPO. Saat ini kita terus terus mengembangkan penyidikan. Sebab tidak tertutup kemungkinan mereka berjaringan dengan komplotan lain," jelas Lahuri.

Sementara di depan petugas Mujiyono mengaku hanya mengikuti rencana Bongkeng dan Joko. Ia menolak dituding sebagai otak kejahatan yang terjadi di 11 TKP itu. "Saya hanya diajak melakukan aksi kejahatan," ujarnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.9000 seconds (0.1#10.140)