Jual Beras Raskin, Kades Panarukan Dipolisikan Warganya

Rabu, 22 Juni 2016 - 16:05 WIB
Jual Beras Raskin, Kades Panarukan Dipolisikan Warganya
Jual Beras Raskin, Kades Panarukan Dipolisikan Warganya
A A A
BARITO SELATAN - Warga Desa Panarukan Kecamatan Dusun Utara (Dusut), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) mempolisikan kepala desa mereka. Laporan ini terkait masalah penjualan beras miskin (raskin) kepada warga yang tidak berhak menerimanya.

Sang pelapor, Marahas (35) menuturkan, dirinya pada 9 Juni 2016 telah melaporkan sang kades, Libung ke Polres Barsel. Kades Libung diduga telah menyalahgunakan wewenang dengan menjual raskin kepada masyarakat yang tidak berhak menerima.

"Kami terpaksa melaporkan hal ini ke Polisi, karena kami dirugikan dan hak kami dihilangkan oleh kades," ujar Marahas di rumahnya, Rabu (22/6/2016).

Sebelumnya, sejumlah warga warga Desa Panarukan sudah menggelar rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat terkait masalah tersebut.

Namun sang kades tidak menujukan itikad baik terhadap warga yang merasa dirugikan. "Karena tidak ada solusinya, maka kami berinisiatif melapor ke Polisi, " timpalnya

Kapolsek Dusut IPTU Saifullah membenarkan atas laporan tersebut, dan pihaknya masih melakukan pendalaman kasusnya.

"Kadesnya sudah kita panggil, dan kami masih mendalami kasus ini," terangnya. Dia menambahkan, sebagai polisi yang mempunyai tugas untuk melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, akan berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Hukum akan kita tegakan. Namun jika masalahnya hanya sekedar mis komunikasi atau ada kesalah pahaman saja alangkah baiknya di selesaikan dengan musyawarah mufakat," timpal Saifullah.

Sementara itu, Kepala Desa Panarukan, Libung saat dikonfirmasi masih belum menjawab. Pesan singkat dan telepon tidak digubris. Saat disambangi di rumahnya juga kosong.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7785 seconds (0.1#10.140)