Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Ozora Dihadiri Ayah Shane
Senin, 05 Juni 2023 - 21:52 WIB
loading...
Mario Dandy dan Shane Lukas usai diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan Jumat (26/5/2023) lalu. Foto: MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David Ozora akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Ayah tersangka Shane Lukas, bakal hadir dalam persidangan.
Hal itu dipastikan kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing.
“Pasti hadir karena dia (ayah Shane) memiliki waktu. Dia juga hampir setiap hari membesuk anaknya di Polda Metro Jaya,” ujar Happy, Senin (5/6/2023).
Happy mengatakan menjelang sidang besok kliennya Shane dalam kondisi yang sehat. Pihaknya juga sudah melakukan persiapan untuk membela kliennya.
Baca Juga: David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy Kembali Menjalani Perawatan
“Kita benar-benar berupaya untuk melakukan pembelaan yang seadil-adilnya. Jadi, kita siap untuk sidang besok,” jelas dia.
Pada persidangan besok, baik tersangka Mario Dandy Satriyo maupun Shane Lukas, akan dihadirkan ke hadapan majelis hakim. Sidang akan digelar secara terbuka.
Baca Juga: Lelah di Tahanan, Shane Lukas Mengaku Siap Jalani Sidang
"Terbuka untuk umum karena Mario sudah dewasa. Ini tindak pidana umum dan bukan pidana anak," ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Senin (5/6/2023).
Hal itu dipastikan kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing.
“Pasti hadir karena dia (ayah Shane) memiliki waktu. Dia juga hampir setiap hari membesuk anaknya di Polda Metro Jaya,” ujar Happy, Senin (5/6/2023).
Happy mengatakan menjelang sidang besok kliennya Shane dalam kondisi yang sehat. Pihaknya juga sudah melakukan persiapan untuk membela kliennya.
Baca Juga: David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy Kembali Menjalani Perawatan
“Kita benar-benar berupaya untuk melakukan pembelaan yang seadil-adilnya. Jadi, kita siap untuk sidang besok,” jelas dia.
Pada persidangan besok, baik tersangka Mario Dandy Satriyo maupun Shane Lukas, akan dihadirkan ke hadapan majelis hakim. Sidang akan digelar secara terbuka.
Baca Juga: Lelah di Tahanan, Shane Lukas Mengaku Siap Jalani Sidang
"Terbuka untuk umum karena Mario sudah dewasa. Ini tindak pidana umum dan bukan pidana anak," ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Senin (5/6/2023).
Lihat Juga :