Curi Motor Ninja, Tiga ABG Diringkus Polisi

Rabu, 15 Juni 2016 - 17:04 WIB
Curi Motor Ninja, Tiga ABG Diringkus Polisi
Curi Motor Ninja, Tiga ABG Diringkus Polisi
A A A
DENPASAR - Tiga anak baru gede (ABG) dibekuk aparat kepolisian Denpasar Selatan. Ketiganya ditangkap karena terbukti mencuri motor Kawasaki Ninja. Ketiganya masing-masing IGSP (16), IMGAP (14), dan KPJ (16).

"Ketiga anak ini semuanya putus sekolah," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hendi Septiadi, kepada wartawan, Rabu (15/6/2016).

Penangkapan ketiga anak tersebut bermula dari laporan polisi bernomor LP.B/70/V/2016/Polsek Densel dengan pelapor atas nama Joni Sugiarto dengan alamat Jalan Sidakarya, Denpasar Selatan.

“Kami pada hari Selasa kemarin sekitar pukul 10.00 Wita melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, tersangka KPJ terlihat barang bukti motor tersebut,” terangnya.

Dari sana, petugas pun melakukan pembuntutan di mana motor tersebut dibawa. Kemudian barang bukti diamankan di rumah KJP. Kepada polisi, KJP menunjuk kedua temannya yang turut serta dalam pencurian ini.

“Kedua pelaku lainnya kami amankan di rumahnya masing-masing. Saat ini kami masih mendalami kasus ini, apa benar hanya ada satu TKP saja,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0616 seconds (0.1#10.140)