Diperiksa Tujuh Jam, Korban Pencabulan Oknum Polisi Dicecar 26 Pertanyaan

Rabu, 15 Juni 2016 - 10:44 WIB
Diperiksa Tujuh Jam, Korban Pencabulan Oknum Polisi Dicecar 26 Pertanyaan
Diperiksa Tujuh Jam, Korban Pencabulan Oknum Polisi Dicecar 26 Pertanyaan
A A A
DENPASAR - BW (17) korban pencabulan oknum polisi diperiksa selama 7 jam oleh Polda Bali. Dalam pemeriksaan tersebut, setidaknya ada 26 pertanyaan yang diberikan penyidik pada korban.

"26 pertanyaan ini seputar bagaimana awal mula korban di perlakukan senonoh oleh pelaku, dan seputar TKP," ujar Siti Sapurah, kuasa hukum korban.

Dikatakan, pemeriksaan kali ini belum selesai pasalnya pihak penyidik baru mampu menginterogasi korban di dua TKP. Sementara selama ini korban dicabuli anggota polisi Klungkung berinisial KA di lima TKP. Dikabarkan sebelumnya bahwa korban dicabuli pelaku sejak umur 12 tahun dan hingga umur 17 tahun.

Korban tidak hanya dicabuli oleh pelaku tetapi juga mendapatkan ancaman dari polisi tersebut, bahkan foto gadis bertubuh sintal ini juga disebarluaskan di jejaring sosial.

"Ada lima TKP tapi tadi pemeriksaan baru sampai dua TKP. Salah satunya ada di hotel sekitar 10 kali sementara di losmen itu sekitar 5 kali," katanya.

Sedangkan polisi yang menjadi pelaku pencabulan itu saat ini sudah diamankan di Polres Klungkung sejak Senin 13 Juni 2016.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3761 seconds (0.1#10.140)