Ngabuburit, Oknum Anggota DPRD Main Judi Kartu

Selasa, 14 Juni 2016 - 16:17 WIB
Ngabuburit, Oknum Anggota DPRD Main Judi Kartu
Ngabuburit, Oknum Anggota DPRD Main Judi Kartu
A A A
TAPANULI SELATAN - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara (Sumut), berinisial AGH, ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Jama K Purba mengatakan, oknum anggota DPRD yang diduga dari Partai Hanura tersebut ditangkap disalah satu warung, di Desa Gunung Matinggi, Huristak, Kabupaten Padanglawas.

"Dia tadi malam ditangkap pada pukul 02.00 Wib, disalah satu warung milik warga di kampung itu," ungkapnya, kepada wartawan, ketika ditemui di ruangannya, Selasa (14/6/2016).

Dikatakannya, dari tangan para tersangka, pihak kepolisian menyita barang bukti sejumlah uang bernilai ratusan ribu rupiah. "Sayangnya, ketika penangkapan tiga orang rekannya berhasil melarikan diri," sambung kasat.

Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa warung tersebut sering dijadikan tempat main judi. Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian Polres Tapsel langsung ke lokasi.

"Sebelum ke lokasi, kami terlebih dahulu berkoordinasi dengan polsek di sana, selanjutnya langsung ke lokasi dan menangkap oknum anggota DPRD itu," terangnya.

Dia mengatakan, masyarakat di desa itu sudah merasa resah dengan beradaan mereka yang hampir tiap malam bermain judi, sehingga mereka nekat melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Ulah mereka makin menjadi-jadi setelah bulan puasa ini, kadang mereka main judi hingga sahur," tegas Jama K Purba.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7051 seconds (0.1#10.140)