Tembak Istri Siri saat Bertengkar, Husni Dibekuk Polisi

Senin, 13 Juni 2016 - 10:53 WIB
Tembak Istri Siri saat Bertengkar, Husni Dibekuk Polisi
Tembak Istri Siri saat Bertengkar, Husni Dibekuk Polisi
A A A
PEKANBARU - Pertengkaran dalam rumah tangga merupakan suatu hal lumrah. Namun apa jadinya bila cekcok mulut itu berujung dengan penganiayaan dengan senjata oleh suami pada istri.

Itulah yang terjadi di Desa Pemandang, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan hulu. Setelah lama buron akhirnya pelaku bernama M Husni (47) berhasil dibekuk.

"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam dan luka tembak pada bagian paha. Setelah kita buru, kita berhasil menangkapnya di di Simpang Tangun," kata Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung, Senin (13/6/2016).

Berdasarkan laporan korban bernama Mardiani (42), yang merupakan istri pelaku, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 26 April 2016. Saat itu suami istri itu terlibat pertengkaran hebat.

Pertengkaran itu berujung penganiayaan. Korban dihajar oleh Husni hingga babak belur. Tidak hanya itu pelaku kemudian mengambil senapan angin dan menembak kaki istrinya.

Korban yang merupakan istri sirih pelaku langsung tersungkur. Dia mengalami luka pada bagian wajah, kaki tubuh dan tangan serta luka tembak pada bagian paha.

"Saat ini senapan angin yang yang diduga dipakai untuk menembak korban sudah kita sita. Korban juga sudah kita visum," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3812 seconds (0.1#10.140)