Satpol PP DKI Tutup Panti Pijat Plus-plus di Komplek Ruko Rich Palace Kembangan
Jum'at, 02 Juni 2023 - 15:10 WIB
loading...
Satpol PP menutup tempat usaha panti pijat di Komplek Ruko Rich Palace, Kembangan, Jakarta Barat. Panti pijat itu ditengarai melakukan praktik prostitusi terselubung. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta menutup tempat usaha panti pijat 'Flo ls' di Komplek Ruko Rich Palace, Blok D 10, Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Panti pijat itu ditengarai melakukan praktik prostitusi terselubung.
"Pengaduan warga, adanya praktik prostitusi, jadi ditutup selamanya," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono, Jumat (2/6/2023).
Penutupan panti pijat tersebut juga menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor e - 0690/PWPW 01.02 tertanggal 26 Mei 2023.
Baca Juga: WNA Rusia Open BO di Tangerang, Pasang Tarif Rp4 Juta Sekali Kencan
Pihaknya kemudian melakukan penyerahan berkas surat berita acara penutupan kepada pemilik, penempelan stiker dan spanduk pengumuman pelarangan usaha, serta pemasangan Pol PP Line di lokasi tersebut.
"Pengaduan warga, adanya praktik prostitusi, jadi ditutup selamanya," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono, Jumat (2/6/2023).
Penutupan panti pijat tersebut juga menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor e - 0690/PWPW 01.02 tertanggal 26 Mei 2023.
Baca Juga: WNA Rusia Open BO di Tangerang, Pasang Tarif Rp4 Juta Sekali Kencan
Pihaknya kemudian melakukan penyerahan berkas surat berita acara penutupan kepada pemilik, penempelan stiker dan spanduk pengumuman pelarangan usaha, serta pemasangan Pol PP Line di lokasi tersebut.
Lihat Juga :