Bendera Merah Putih Dibiarkan Menyentuh Tanah Selama Dua Hari

Jum'at, 03 Juni 2016 - 19:01 WIB
Bendera Merah Putih Dibiarkan Menyentuh Tanah Selama Dua Hari
Bendera Merah Putih Dibiarkan Menyentuh Tanah Selama Dua Hari
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Bendera Merah Putih yang seharusnya berkibar di tiang bendera, dibiarkan menyentuh tanah selama dua hari. Hal itu terlihat di Kantor Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Hal ini membuat warga Kota Padangsidimpuan kecewa. Bukan hanya masyarakat, sejumlah anggota DPRD setempat mengencam kelalaian dinas itu dalam menjaga dan menghormati bendera Merah Putih.

"Kami kecewa dengan tindakan yang dilakukan dinas itu, harusnya bendera itu tidak sampai menyentuh tanah," ungkap Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Padangsidimpuan Khoiruddin Nasution, Jumat (3/6/2016).

Dia mengatakan, pembiaran terhadap bendera yang menyentuh tanah tersebut dianggap sudah merendahkan martabat bangsa, karena banyak yang berkorban nyawa demi bendera itu.

"Saya minta wali kota agar mengevaluasi kinerja dinas itu terutama kepala dinasnya," ujar politisi asal Partai Demokrat itu kepada KORAN SINDO MEDAN ketika dihubungi melalui telepon selulernya.

Mantan aktivis mahasiswa itu mendesak pihak kepolisian agar mengusut kasus tersebut, sehingga kejadian ini tidak terulang lagi untuk masa yang akan datang.

Pernyataan yang sama juga datang dari Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Taty Ariani Tambunan. Dia mengatakan, seharusnya insiden tersebut tidak boleh terjadi, karena di kantor itu banyak pegawai.

"Saya menyesalkan kinerja pegawai yang ada di kantor itu, karena untuk menjaga bendera saja tidak bisa."

Ketua DPRD juga meminta agar wali kota segera mengevaluasi kinerja para pegawai yang ada di kantor itu terutama kepala badannya.

Pihak Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padangsidimpuan yang dimintai keterangan tentang hal ini belum bisa memberikan keterangan. Seorang pegawainya saat ditemui Jumat (3/6/2016) ini tidak berani memberikan keterangan.

Menurutnya, Kepala Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padangsidimpuan Khairul Alamsyah sedang tidak ada di tempat.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7783 seconds (0.1#10.140)