Tahanan Polresta Padang yang Kabur Ditangkap Lagi di Bekasi
loading...
A
A
A
PADANG - Satu tahanan yang kabur dari Polresta Padang, RP (20) pada awal Mei 2023 akhirnya ditangkap di kawasan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Rabu (31/5/2023) pukul 05.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra membenarkan penangkapan tersebut. Selanjutnya, tahanan yang ditangkap Tim Klewang Polresta Padang dijebloskan kedalam penjara.
"Iya benar, sudah ditangkap, informasi lebih lanjut via (Seksi) Hubungan Masyarakat (Humas) yah," kata Dedi, Rabu (31/5/2023).
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, RP ditangkap di kawasan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (31/5/2023) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
"Saat ditangkap pelaku bersembunyi di sebuah rumah di Bekasi, bersama polisi dari sini dibantu Polsek Kota Bekasi menangkapnya, nanti baru dibawa ke Polresta Padang," katanya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Warga Sipil di Nogolait Nduga Diringkus Satgas Damai Cartenz
RP merupakan tahanan Polresta Padang kasus pencurian telepon seluler (ponsel) di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) sepanjang Maret 2023 lalu.
Pelaku RP ditangkap Tim Klewang Polresta Padang pada Jumat (7/4/2023) di kawasan Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Untuk mengantisipasi kejadian tidak terulang kembali, polisi telah memasang banyak kamera CCTV di setiap perimeter sel tahanan. "Kami sudah pasang CCTV, Wakapolda juga setiap hari memberikan arahan untuk antisipasi tahanan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra membenarkan penangkapan tersebut. Selanjutnya, tahanan yang ditangkap Tim Klewang Polresta Padang dijebloskan kedalam penjara.
"Iya benar, sudah ditangkap, informasi lebih lanjut via (Seksi) Hubungan Masyarakat (Humas) yah," kata Dedi, Rabu (31/5/2023).
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, RP ditangkap di kawasan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (31/5/2023) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
"Saat ditangkap pelaku bersembunyi di sebuah rumah di Bekasi, bersama polisi dari sini dibantu Polsek Kota Bekasi menangkapnya, nanti baru dibawa ke Polresta Padang," katanya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Warga Sipil di Nogolait Nduga Diringkus Satgas Damai Cartenz
RP merupakan tahanan Polresta Padang kasus pencurian telepon seluler (ponsel) di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) sepanjang Maret 2023 lalu.
Pelaku RP ditangkap Tim Klewang Polresta Padang pada Jumat (7/4/2023) di kawasan Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Untuk mengantisipasi kejadian tidak terulang kembali, polisi telah memasang banyak kamera CCTV di setiap perimeter sel tahanan. "Kami sudah pasang CCTV, Wakapolda juga setiap hari memberikan arahan untuk antisipasi tahanan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan.
(msd)