4 Fakta Kisruh Pembongkaran Ruko Pluit Caplok Bahu Jalan, Nomor 3 Ketua RT Dianggap Dalang
Rabu, 31 Mei 2023 - 09:00 WIB
loading...
Pekerja membongkar ruko yang menutupi saluran air dan jalur pedestrian di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: Antara
A
A
A
JAKARTA - Pembongkaran ruko di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara terjadi pada 24 Mei 2023. Meskipun banyak pemilik ruko yang memprotes, namun pembongkaran tetap dilakukan. Berikut adalah fakta-fakta kasus pembongkaran ruko tersebut.
1. Bangunan Merupakan Ruko Mewah
Bukan bangunan sembarangan, ruko yang dibongkar tersebut merupakan ruko-ruko mewah. Berdasarkan penelusuran tim Litbang, harga ruko di wilayah Penjaringan rata-rata di atas Rp1 miliar. Bahkan, ada yang harganya menyentuh hingga Rp11 miliar.
Baca juga: Polemik Pembongkaran Ruko di Pluit, Semua Pihak Disarankan Buka Ruang Dialog
Ruko yang berada di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara itu dibongkar secara paksa oleh petugas gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kota Jakarta Utara, TNI, dan Polri. Sedikitnya 200 petugas gabungan yang diterjunkan dalam pembongkaran tersebut.
2. Diduga Serobot Saluran Air
Asal mula pembongkaran ruko tersebut karena dianggap menyerobot saluran air. Pada April 2023 lalu, warga sekitar mengeluhkan adanya tindak penyerobotan lahan oleh beberapa pemilik ruko.
Mereka menjadikan saluran air (drainase) dan jalur pejalan kaki untuk lokasi usaha.
Baca juga: Nasib Ketua RT Pluit Didemo Pemilik Ruko yang Dibongkar, Heru Budi: Itu Urusan Dia
Karenanya, lingkungan di sekitar lokasi tersebut jadi kurang terkendali dan banjir saat hujan. Sebelumnya, pada 2019 lalu, jajaran ruko yang berada di blok Z4 utara dan Z8 selatan masih sangat baik dan belum terjadi pelanggaran.
Namun, pada pertengahan tahun 2019 sederet ruko itu dijual dan terjadilah penyerobotan lahan di bahu jalan.
3. Pemilik Geruduk Rumah Ketua RT
Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Penjaringan Riang Prasetya adalah salah satu pihak yang banyak diprotes. Melansir Sindonews, salah satu pemilik ruko mengaku sudah memberikan uang senilai ratusan juta rupiah kepada Riang untuk perbaikan jalan di sekitar ruko.
Namun, warga merasa dana yang diberikan tidak jelas penggunaannya untuk apa. Maka dari itu, warga menuntut balik Riang agar mau bertanggung jawab perihal penggunaan uang untuk perbaikan jalan tersebut.
Baca juga: Heru Dukung Ketua RT Tindak Bangunan Liar di Ruko Pluit
Rumah Riang juga digeruduk para pemilik ruko dengan membawa spanduk. Para pedagang yang sudah berjualan sejak tahun 2003 itu menuntut Riang untuk keluar dan bermusyawarah.
Mereka menganggap bahwa Riang adalah penyebab pembongkaran ruko karena telah melaporkan adanya penyerobotan lahan.
4. Tanggapan Pemerintah
Mengetahui adanya pelaporan oleh Riang Prasetya soal penyerobotan lahan, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendukung langkahnya. Tindakan tersebut membantu Pemprov DKI menciptakan kawasan niaga patuh dengan peraturan, sehingga nyaman.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pemilik ruko untuk melakukan pembongkaran sendiri.
1. Bangunan Merupakan Ruko Mewah
Bukan bangunan sembarangan, ruko yang dibongkar tersebut merupakan ruko-ruko mewah. Berdasarkan penelusuran tim Litbang, harga ruko di wilayah Penjaringan rata-rata di atas Rp1 miliar. Bahkan, ada yang harganya menyentuh hingga Rp11 miliar.
Baca juga: Polemik Pembongkaran Ruko di Pluit, Semua Pihak Disarankan Buka Ruang Dialog
Ruko yang berada di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara itu dibongkar secara paksa oleh petugas gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kota Jakarta Utara, TNI, dan Polri. Sedikitnya 200 petugas gabungan yang diterjunkan dalam pembongkaran tersebut.
2. Diduga Serobot Saluran Air
Asal mula pembongkaran ruko tersebut karena dianggap menyerobot saluran air. Pada April 2023 lalu, warga sekitar mengeluhkan adanya tindak penyerobotan lahan oleh beberapa pemilik ruko.
Mereka menjadikan saluran air (drainase) dan jalur pejalan kaki untuk lokasi usaha.
Baca juga: Nasib Ketua RT Pluit Didemo Pemilik Ruko yang Dibongkar, Heru Budi: Itu Urusan Dia
Karenanya, lingkungan di sekitar lokasi tersebut jadi kurang terkendali dan banjir saat hujan. Sebelumnya, pada 2019 lalu, jajaran ruko yang berada di blok Z4 utara dan Z8 selatan masih sangat baik dan belum terjadi pelanggaran.
Namun, pada pertengahan tahun 2019 sederet ruko itu dijual dan terjadilah penyerobotan lahan di bahu jalan.
3. Pemilik Geruduk Rumah Ketua RT
Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Penjaringan Riang Prasetya adalah salah satu pihak yang banyak diprotes. Melansir Sindonews, salah satu pemilik ruko mengaku sudah memberikan uang senilai ratusan juta rupiah kepada Riang untuk perbaikan jalan di sekitar ruko.
Namun, warga merasa dana yang diberikan tidak jelas penggunaannya untuk apa. Maka dari itu, warga menuntut balik Riang agar mau bertanggung jawab perihal penggunaan uang untuk perbaikan jalan tersebut.
Baca juga: Heru Dukung Ketua RT Tindak Bangunan Liar di Ruko Pluit
Rumah Riang juga digeruduk para pemilik ruko dengan membawa spanduk. Para pedagang yang sudah berjualan sejak tahun 2003 itu menuntut Riang untuk keluar dan bermusyawarah.
Mereka menganggap bahwa Riang adalah penyebab pembongkaran ruko karena telah melaporkan adanya penyerobotan lahan.
4. Tanggapan Pemerintah
Mengetahui adanya pelaporan oleh Riang Prasetya soal penyerobotan lahan, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendukung langkahnya. Tindakan tersebut membantu Pemprov DKI menciptakan kawasan niaga patuh dengan peraturan, sehingga nyaman.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pemilik ruko untuk melakukan pembongkaran sendiri.
(ams)
Lihat Juga :