Tak Hanya Hukuman Maksimal, RPA Perindo Desak Pelaku Pencabulan Ganti Rugi dan Pemulihan Korban

Selasa, 30 Mei 2023 - 07:08 WIB
loading...
Tak Hanya Hukuman Maksimal,...
Ketua Bidang Hukum RPA Perindo Amriadi Pasaribu. Foto: MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - DPP Relawan PerempuandanAnak (RPA) Partai Perindo terus mengawal kasus pelecehan seksual dengan terdakwa Dedimus Herewila (51) yang hingga kini kasusnya masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara . Dalam agenda sidang kemarin, pelaku pencabulan AY (4) dan NY (5), batal mendapatkan tuntutan.

Ketua Bidang HukumRPAPerindoAmriadi Pasaribu mengatakan, pihaknya akan terus mengawal sampai akhir.Menurut Amriadi, dengan melihat tuntutan jaksa kepada terdakwa selama simbilan tahun merupakan hal yang wajar. Hal ini melihat dari usia terdakwa yang sudah memasuki usia lanjut (lansia) yakni 67 tahun.

Baca juga: RPA Perindo Berharap Terdakwa Kekerasan Seksual Dijatuhi Hukuman Maksimal

"Namun dalam perkara-perkara sebelumnya 15 perkaradanini sudah 16 perkaradanpelakunya sudah berusia 67 tahun kita berpandangan hukumannyalebih tinggi. Harapan kita UU TPKS sudah pas, karena predator anak harus lebih tinggi hukumannya," kata Amriadi di PN Jakarta Utara, Senin 29 Mei 2023.

Menurut Amriadi,RPAPerindotetap konsisten parapelakutindak pidana kekerasan seksual terhadap anak hukumannya harus lebihmaksimallagi. Ke depannyaPerindoberharap hakim juga kabulkan permohonangantirugisebanyak Rp60 juta.

"Karenagantirugiini adalah hak daripadakorbanyang harus diterimadanjuga layananpemulihanyang didapatkan olehkorban," ucapnya.



Ketua Umum DPPRPAPerindo Jeannie Latumahina mengatakan, majelis hakim jangan pernah melihat latar belakangpelakupelecehan seksual.

"Jangan karena alasan usiapelaku, maka putusan tidakmaksimal. Jikalau hal ini terjadi maka seenak dewe usia tua dapat melalukan kekerasan seksualbagianak-anak dibawah umum," ungkap Jeannie.

Menurut Jennie dengan adanyahukumanyangmaksimalkepadapelakukekerasan seksual, akan berdampak dengan adanya efek jera. Hal ini juga harus dimasukan dalam UU TPKS, dimana terdapat restitusibagikorbanyang harus dibayarpelaku.

"RPAsudah menyurat kepada pihak-pihak yang terkait dalam mengawal kasus ini. Seperti Presiden, KPK, Kejaksaan Agungdanlain-lain," tegasnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU)menuntut terdakwa Dedimus Herewila (51) denganhukumansembilan tahun Penjaradandenda Rp1miliar sertagantirugi Rp30 juta tiap anak dalam kasus pelecehan seksual terhadap dua bocah AY (4)danNY (5) di Cilincing.

Kasus ini bermula ketika dua bocah AY (4)danNY (5) menjadikorbanpencabulan yang dilakukan oleh pemilik kos Dedimus Herewila (51) pada 30 November 2022 di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.

Orang tuakorbanY (30) menceritakan bahwa kejadian ini bermula saat anaknya mengeluhkan sakit pada kelaminnya setelah bermain dari rumahpelaku. Orang tuakorbankemudian menanyakan hal ini kepadapelakuyang dikenal sebutan opa.

Baca juga: RPA Perindo: Pelaku Kekerasan Anak Harus Dihukum Maksimal Sebagai Efek Jera

Orang tuakorbankemudian berupaya menanyakan hal ini kepada opa, pada Desember 2022 yang bersangkutan mengakui tindakan bejatnya terhadap buah hatinyadansiap bertanggung jawab dengan perbuatannya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Rekomendasi
Pertamina dan Pupuk...
Pertamina dan Pupuk Indonesia Jajaki Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan Nasional
Seret, Penerimaan Pajak...
Seret, Penerimaan Pajak hingga Akhir Juni 2026 Belum Menyentuh Separuh Target APBN
Perkuat Kualitas Informasi,...
Perkuat Kualitas Informasi, Pegadaian Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Ratusan Jurnalis
Berita Terkini
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Infografis
Iran Tak Takut Digertak...
Iran Tak Takut Digertak F-35 dan Kapal Perang Amerika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved