Diduga Konsumsi Narkoba, Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Polisi
Senin, 29 Mei 2023 - 02:41 WIB
loading...
Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, NTB, berinisial RF ditangkap polisi karena diduga mengkonsumsi narkoba. Foto/iNews TV/Muzakir
A
A
A
LOMBOK TENGAH - Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, NTB, berinisial RF ditangkap polisi, karena diduga mengkonsumsi narkoba. Penangkapan dilakukan anggota Satreskoba Polres Lombok Tengah, pada Jumat (26/5/2023).
Baca juga: Video Mengerikan Epidemi Narkoba di Philadelphia, Pecandu Teler Sesaki Pinggir Jalan
Kasatreskoba Polres Lombok Tengah, Iptu Derpin Hutabarat membenarkan adanya penangkapan seorang anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, karena mengkonsumsi narkoba. Sayangnya dia enggan merinci penangkapan anggota lembaga wakil rakyat tersebut.
Derpin memilih untuk irit bicara, terkait penangkapan anggota DPRD yang terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut. "Mohon maaf, nanti langsung ke Pak Kapolres saja, karena nanti beliau yang akan menjawab langsung," ujarnya, Minggu (28/5/2023).
Baca juga: Polres OKU Timur Gerebek Aksi Balap Liar yang Resahkan Warga
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah yang dihubungi melalui telepon, juga membenarkan tentang adanya penangkapan anggota DPRD akibat mengkonsumsi narkoba. "Iya benar, besok (Senin, 29/5/2023) kita sampaikan keterangan resminya," ungkapnya.
Baca juga: Kantong Kresek Beraroma Busuk Gegerkan Warga Suli Luwu, Berisi Janin?
Menurut Irfan, penangkapan terhadap anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, dilakukan pada Jumat (26/5/2023) siang. Sayangnya, dia enggan merinci identitas dan lokasi penggerebekan anggota DPRD yang mengkonsumsi narkoba tersebut.
Baca juga: Video Mengerikan Epidemi Narkoba di Philadelphia, Pecandu Teler Sesaki Pinggir Jalan
Kasatreskoba Polres Lombok Tengah, Iptu Derpin Hutabarat membenarkan adanya penangkapan seorang anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, karena mengkonsumsi narkoba. Sayangnya dia enggan merinci penangkapan anggota lembaga wakil rakyat tersebut.
Derpin memilih untuk irit bicara, terkait penangkapan anggota DPRD yang terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut. "Mohon maaf, nanti langsung ke Pak Kapolres saja, karena nanti beliau yang akan menjawab langsung," ujarnya, Minggu (28/5/2023).
Baca juga: Polres OKU Timur Gerebek Aksi Balap Liar yang Resahkan Warga
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah yang dihubungi melalui telepon, juga membenarkan tentang adanya penangkapan anggota DPRD akibat mengkonsumsi narkoba. "Iya benar, besok (Senin, 29/5/2023) kita sampaikan keterangan resminya," ungkapnya.
Baca juga: Kantong Kresek Beraroma Busuk Gegerkan Warga Suli Luwu, Berisi Janin?
Menurut Irfan, penangkapan terhadap anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, dilakukan pada Jumat (26/5/2023) siang. Sayangnya, dia enggan merinci identitas dan lokasi penggerebekan anggota DPRD yang mengkonsumsi narkoba tersebut.
(eyt)
Lihat Juga :