MNC Life Assurance Dukung Kemenkop UKM Tingkatkan Literasi Keuangan Anggota Koperasi

Jum'at, 26 Mei 2023 - 19:45 WIB
loading...
MNC Life Assurance Dukung...
Sales Head PT MNC Life Assurance Fakhrul Razi saat memberikan pemaparan pada literasi keuangan bagi anggota Koperasi di Bandung, Jumat (26/5/2023). Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - MNC Life Assurance mendukungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) meningkatkan literasi keuangan bagi anggota koperasi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perusahaan memberikan pemahaman keuangan yang lebih baik kepada seluruh lapisan masyarakat.

Sales Head PT MNC Life Assurance Fakhrul Razi menyambut baik kolaborasi ini. Menurut dia, salah satu tujuan terbesar MNC Life Assurance adalah memberikan pemahaman keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga: Lewat Digitalisasi, MNC Life Siap Jangkau Masyarakat Pedesaan

Kali ini, MNC Life Assurance menyampaikan literasi keuangan kepada anggota koperasi di Jawa Barat.

"Kami MNC Life Assurance berkomitmen untuk terus mengedukasi setiap koperasi yang berminat, tanpa memandang jumlah anggotanya. Mulai dari koperasi dengan 10 anggota hingga koperasi dengan ribuan anggota. Kami akan turut membantu memberikan pemahaman keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," kata dia di Hotel Belviu, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Jumat (26/5/2023).

Menurut dia, dengan meningkatnya literasi keuangan, masyarakat akan dapat mengatur pengeluaran mereka dengan lebih baik dan merencanakan keuangan mereka secara efektif. Ini akan berdampak positif pada perekonomian secara keseluruhan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, MNC Life Assurance memiliki produk yang sangat sesuai bagi anggota koperasi. Produk ini terjangkau dengan hanya mengeluarkan biaya sebesar Rp100.000 per tahun. Dalam produk ini, anggota koperasi akan mendapatkan manfaat yang luar biasa.

Baca juga: MNC Life Lakukan Adaptasi dengan Sistem Kerja Milenial

Jika anggota meninggal dunia akibat kecelakaan, maka akan ada santunan sebesar Rp50 juta. Jika anggota mengalami cacat akibat kecelakaan, mereka akan menerima santunan sebesar Rp50 juta. Selain itu, manfaat sebesar Rp5 juta akan diberikan jika anggota harus menjalani pengobatan medis akibat kecelakaan.

"Jika anggota sakit bukan karena kecelakaan, maka mereka akan mendapatkan manfaat harian sebesar Rp400.000 dengan batas maksimum 7 hari dalam setahun. Terakhir, jika anggota meninggal karena sebab alami, santunan duka sebesar Rp2 juta akan diberikan," imbuh dia.

Fakhrul Razi menambahkan, berbagai manfaat tersebut bisa didapatkan hengan hanya menyisihkan Rp100.000 per tahun. Atau hanya perlu menyisihkan Rp9.000 per bulan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Dukung Sekolah Nyaman,...
Dukung Sekolah Nyaman, Pegadaian Praya Edukasi Siswa Siapkan Masa Depan Lewat Emas
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Rekomendasi
Dewan Perdamaian Ungkap...
Dewan Perdamaian Ungkap Kendaraan Taktis Pertama Tiba di Pangkalan Multinasional Dekat Gaza
Emisi Global Meningkat,...
Emisi Global Meningkat, Pembiayaan Iklim Justru Seret
FIFA: Cooling Break...
FIFA: Cooling Break Dihilangkan di Laga Meksiko vs Ekuador
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved